PPDB Jakarta Utara, Warga Kesulitan Melakukan Pendaftaran Online
Kamis, 25 Juni 2020 - 14:35 WIB
loading...
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Jakarta telah dimulai Kamis (25/6/2020). SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Jakarta telah dimulai Kamis (25/6/2020). Namun, masih banyak orang tua yang kesulitan melakukan pendaftaran secara online dan soal persyaratan.
Seperti dialami Sulasih (44), warga Warakas, Tanjung priok, Jakarta Utara. Dia mengaku sedikit 'keteteran' saat mendaftar anaknya yang akan masuk SMA. "Kalau saya pribadi sih, ribet yah. Soalnya nggak pernah begini. Soalnya selama ini anak saya dibina sama panti asuhan dan pas daftar ini saya bingung," Katanya kepada SINDOnews.
Untuk mendaftar sekolah secara daring, Sulasih mengungkapkan, sempat mengalami kendala karena tidak bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan. "Saya kaget kalau memang rupanya untuk SMK itu tidak masuk zonasi. Hanya saja katanya zonasi provinsi," ungkapnya. (Baca juga; Meski Diprotes DKI Tetap Buka PPDB Jalur Zonasi dengan Syarat Usia )
Karena tidak mendapati kepastian, akhirnya Sulasih pun memilih untuk datang langsung ke sekolah. "Karena memang kita juga orangnya tidak ngerti apalagi soal teknologi. Tapi tadi sudah dijelasin kalau saya disuruh untuk masuk melalui jalur yayasan," katanya.
Hal serupa juga di utarakan, Agus (42), warga Tanjung Priok. Dia mengaku kesulitan terkait nomor induk kependudukan. "Jadi saat saya masuk online itu password sulit dipakai. Dan saya sudah coba berulang kali. Daripada ribet sendiri dan juga tidak paham, lebih baik datang langsung ke posko pengaduan," ungkapnya.
Seperti dialami Sulasih (44), warga Warakas, Tanjung priok, Jakarta Utara. Dia mengaku sedikit 'keteteran' saat mendaftar anaknya yang akan masuk SMA. "Kalau saya pribadi sih, ribet yah. Soalnya nggak pernah begini. Soalnya selama ini anak saya dibina sama panti asuhan dan pas daftar ini saya bingung," Katanya kepada SINDOnews.
Untuk mendaftar sekolah secara daring, Sulasih mengungkapkan, sempat mengalami kendala karena tidak bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan. "Saya kaget kalau memang rupanya untuk SMK itu tidak masuk zonasi. Hanya saja katanya zonasi provinsi," ungkapnya. (Baca juga; Meski Diprotes DKI Tetap Buka PPDB Jalur Zonasi dengan Syarat Usia )
Karena tidak mendapati kepastian, akhirnya Sulasih pun memilih untuk datang langsung ke sekolah. "Karena memang kita juga orangnya tidak ngerti apalagi soal teknologi. Tapi tadi sudah dijelasin kalau saya disuruh untuk masuk melalui jalur yayasan," katanya.
Hal serupa juga di utarakan, Agus (42), warga Tanjung Priok. Dia mengaku kesulitan terkait nomor induk kependudukan. "Jadi saat saya masuk online itu password sulit dipakai. Dan saya sudah coba berulang kali. Daripada ribet sendiri dan juga tidak paham, lebih baik datang langsung ke posko pengaduan," ungkapnya.
Lihat Juga :