Usai Disegel, The Garrison Kemang Dijaga Satpol PP
Rabu, 29 Juni 2022 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Penutupan itu dilakukan buntut dugaan penistaan agama berbentuk promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings melalui media sosial.
Sebelumnya, Kepala Satpol DKI, Arifin mengatakan, Holywing kedapatan melakukan pelanggaran, pertama aktivitas operasionalnya tak didukung kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, adanya penyalahgunaan izin, yang mana perizinan dan pelaksanaannya tak sesuai dengan kegiatan operasional. Baca juga: 3 Kontroversi Holywings, Langgar PPKM Hingga Nama Muhammad
”Ketiga, kami sudah mendapatkan surat dari Dinas PTSP yang mana telah dikeluarkan surat untuk pencabutan izin usaha 12 gerai outlet Holywings yang ada di Jakarta,” katanya pada wartawan, Selasa (28/9/2022).
Sebelumnya, Kepala Satpol DKI, Arifin mengatakan, Holywing kedapatan melakukan pelanggaran, pertama aktivitas operasionalnya tak didukung kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, adanya penyalahgunaan izin, yang mana perizinan dan pelaksanaannya tak sesuai dengan kegiatan operasional. Baca juga: 3 Kontroversi Holywings, Langgar PPKM Hingga Nama Muhammad
”Ketiga, kami sudah mendapatkan surat dari Dinas PTSP yang mana telah dikeluarkan surat untuk pencabutan izin usaha 12 gerai outlet Holywings yang ada di Jakarta,” katanya pada wartawan, Selasa (28/9/2022).
(ams)
Lihat Juga :