Usai Disegel, The Garrison Kemang Dijaga Satpol PP

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:04 WIB
loading...
Usai Disegel, The Garrison...
Satpol PP DKI Jakarta masih menjaga dan memantau The Garrison Kemang di Jakarta Selatan usai disegel. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menutup 12 outlet Holywings yang ada di kawasan Jakarta ini, tak terkecuali outlet yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan. Bahkan, outlet tersebut masih ditongkrongi oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (28/6/2022) malam, The Garrison Kemang tampak ditongkrongi oleh Satpol PP DKI Jakarta di bagian depan pintu masuknya. Outlet milik grup Holywings itu juga tampak sepi dan gelap.

Padahal pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin tempat usaha itu masih tampak cukup ramai dari aktivitas. Tampak stiker pengumuman ditutupnya The Garrison Kemang itu mejeng di bagian depan tempat usaha itu. Baca juga:12 Holywings Dicabut Izin Usahanya Ternyata Bukan karena Promo Berbau SARA, Ini Alasannya

Stiker penutupan tersebut dipasang oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022 kemarin siang, yang mana penutupan semua outlet milik grup Holywings di kawasan Jakarta itu dilakukan secara serentak.

Di Jakarta Selatan sendiri, setidaknya ada 5 outlet, yakni Hollywings Epicentrum dan Hollywings Rooftop di Setiabudi, The Gorison Kemang di Mampang, Hollywings Gunarwan di Kebayoran Baru, serta Holywings Gatsu Club Vandetta, Tebet, Jakarta Selatan.

Penutupan itu dilakukan buntut dugaan penistaan agama berbentuk promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings melalui media sosial.



Sebelumnya, Kepala Satpol DKI, Arifin mengatakan, Holywing kedapatan melakukan pelanggaran, pertama aktivitas operasionalnya tak didukung kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, adanya penyalahgunaan izin, yang mana perizinan dan pelaksanaannya tak sesuai dengan kegiatan operasional. Baca juga: 3 Kontroversi Holywings, Langgar PPKM Hingga Nama Muhammad

”Ketiga, kami sudah mendapatkan surat dari Dinas PTSP yang mana telah dikeluarkan surat untuk pencabutan izin usaha 12 gerai outlet Holywings yang ada di Jakarta,” katanya pada wartawan, Selasa (28/9/2022).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved