Polda Jabar Klarifikasi Laporan Dugaan Tipikor 11 Proyek di Purwakarta
loading...
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar tengah melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan 11 proyek di Kabupaten Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, benar penyidik menerima laporan dugaan korupsi dalam pengerjaan 11 proyek di Kabupaten Purwakarta. (BACA JUGA: Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung )
Sampai saat ini, kata Erlangga, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar baru sebatas melakukan klarifikasi atas laporan itu. Jadi, laporan dugaan korupsi itu belum ditingkatkan ke penyelidikan apalagi penyidikan. (BACA JUGA: Eks Bupati Indramayu Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta )
"Ini kan laporan dari masyarakat, belum tentu benar. Makanya, kami (penyidik Polda Jabar), melakukan klarifikasi terkait laporan itu (baik terhadap pelapor maupun terlapor). Sabar ya. Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," kata Erlangga, Kamis (25/6/2020).
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan, Polda dan Kejati Jawa Barat sedang memeriksa empat pejabat di Dinas Tata Ruang dan Perkumiman (Distarkim) Pemkab Purwakarta. (BACA JUGA: Pungli DAK Pendidikan, Eks Kabid SMP Disdik Bandung Divonis 1 Tahun Penjara )
Pemeriksaan itu terkait sebelas proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Purwakarta yang diduga sarat tindak pidana korupsi. Salah satunya air mancur Taman Welas Asih di Tajug Gede Cilodong.
Sedangkan 10 proyek lain juga yang dilaporkan menjadi objek pemeriksaan antara lain, pembangunan Kantor Kesbang, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kantor Kelurahan Purwamekar, Kantor PMI, Kantor Layanan Satu Pintu di Pasar Jumat, Kantor BKAD di Setda dan drainase di Situ Buleud.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, benar penyidik menerima laporan dugaan korupsi dalam pengerjaan 11 proyek di Kabupaten Purwakarta. (BACA JUGA: Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung )
Sampai saat ini, kata Erlangga, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar baru sebatas melakukan klarifikasi atas laporan itu. Jadi, laporan dugaan korupsi itu belum ditingkatkan ke penyelidikan apalagi penyidikan. (BACA JUGA: Eks Bupati Indramayu Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta )
"Ini kan laporan dari masyarakat, belum tentu benar. Makanya, kami (penyidik Polda Jabar), melakukan klarifikasi terkait laporan itu (baik terhadap pelapor maupun terlapor). Sabar ya. Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," kata Erlangga, Kamis (25/6/2020).
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan, Polda dan Kejati Jawa Barat sedang memeriksa empat pejabat di Dinas Tata Ruang dan Perkumiman (Distarkim) Pemkab Purwakarta. (BACA JUGA: Pungli DAK Pendidikan, Eks Kabid SMP Disdik Bandung Divonis 1 Tahun Penjara )
Pemeriksaan itu terkait sebelas proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Purwakarta yang diduga sarat tindak pidana korupsi. Salah satunya air mancur Taman Welas Asih di Tajug Gede Cilodong.
Sedangkan 10 proyek lain juga yang dilaporkan menjadi objek pemeriksaan antara lain, pembangunan Kantor Kesbang, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kantor Kelurahan Purwamekar, Kantor PMI, Kantor Layanan Satu Pintu di Pasar Jumat, Kantor BKAD di Setda dan drainase di Situ Buleud.
(awd)