Bank Sulselbar Gandeng Pemkab Sidrap Sosialisasi QRIS

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:52 WIB
loading...
Bank Sulselbar Gandeng Pemkab Sidrap Sosialisasi QRIS
Kepala Bank Sulselbar Sidrap, Dhin Nuwara (kanan) menyerahkan sistem pembayaran QRIS kepada Sekda Sidrap, Sudirman Bungi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (28/6/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A A A
MAKASSAR - Bank Sulselbar Cabang Sidrap bekerja sama Badan Pendapatan Daerah Pemkab Sidrap menggelar sosialisasi Quick Response Code Indonesian Srtandard (QRIS) di Ruang Rapat Kantor Bupati Sidrap, Selasa (28/6/2022).

Sosialisasi ini menindaklanjuti Permendagri No 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Serta Keputusan Bupati Sidrap No 37/V/2022 Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang menginstruksikan melakukan percepatan digitalisasi transaksi di daerah.

Baca Juga: Pemkab Sidrap
Kepala Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Dhin Nuwara menjelaskan, QRIS ini digagas langsung Bank Indonesia sebagai sistem pembayaran untuk memudahkan setiap transaksi masyarakat.

"Kami dari Bank Sulselbar selalu mensupport digitalisasi ini. Semua sistem kita usahakan pembayarannya," katanya.

Baca juga:Dollah Mando Bertekad Tingkatkan Kualitas Pariwisata di Sidrap

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, pemerintah daerah beserta jajaran siap menyukseskan program pemerintah melalui Bank Indonesia demi mendorong digitalisasi transaksi, baik di lingkup pemerintah maupun masyarakat.

"Kami berharap kepada OPD terkait agar selalu proaktif dalam mengunakan aplikasi QRIS, jika tidak dipahami silakan bertanya," tukas Ketua Harian TP2DD Sidrap itu.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2307 seconds (0.1#10.140)