Pemkot Surabaya Resmi Berlakukan Tarif Parkir Sistem QRIS, di Mana Saja?
Kamis, 01 Februari 2024 - 23:30 WIB
loading...
Petugas Dishub mengalungkan kode QRIS kepada juru parkir di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Kamis (1/2/2024). Foto/Ihya Ulumuddin
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberlakukan pembayaran parkir non-tunai dengan QRIS mulai hari ini, Kamis (1/2/2024). Peresmian pembayaran non tunai itu ditandai dengan pengalungan kode QRIS oleh Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru kepada juru parkir di Jalan Tunjungan, Surabaya.
“Alhamdulillah hari ini kita memulai pembayaran parkir non tunai dengan QRIS (Baca: Kris). Harapannya berjalan lancar,” kata Tundjung seusai meresmikan pembayaran parkir melalui QRIS itu.
Tunjung mengatakan, pembayaran parkir via QRIS ada di 10 kawasan dengan 36 ruas jalan. Beberapa di antaranya Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Jalan Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Jalan Kedungdoro, Tidar, dan tempat lainnya.
Baca juga; Parkir Sistem QRIS di Surabaya Kisruh, Juru Parkir dan Dishub Bersitegang
“Jadi, sekarang masih kita berlakukan di 36 ruas jalan. Kita evaluasi terus. Targetnya seluruh jalan se Surabaya pakai QRIS,” ujarnya.
“Alhamdulillah hari ini kita memulai pembayaran parkir non tunai dengan QRIS (Baca: Kris). Harapannya berjalan lancar,” kata Tundjung seusai meresmikan pembayaran parkir melalui QRIS itu.
Tunjung mengatakan, pembayaran parkir via QRIS ada di 10 kawasan dengan 36 ruas jalan. Beberapa di antaranya Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Jalan Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Jalan Kedungdoro, Tidar, dan tempat lainnya.
Baca juga; Parkir Sistem QRIS di Surabaya Kisruh, Juru Parkir dan Dishub Bersitegang
“Jadi, sekarang masih kita berlakukan di 36 ruas jalan. Kita evaluasi terus. Targetnya seluruh jalan se Surabaya pakai QRIS,” ujarnya.
Lihat Juga :