Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pangkep Tentang Rencana Pembangunan

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:47 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Kegiatan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Pangkep tentang Rencana Pembangunan dan Industri Kabupaten Tahun 2022-2042, di aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (27/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel ) menfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tentang Rencana Pembangunan dan Industri Kabupaten Tahun 2022-2042, di aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (27/6/2022).

Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Maemuna yang memimpin jalannya rapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Pemkab Pangkep dan wujud komitmen dalam pembentukan peraturan Perundang-undangan yang berkualitas.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Beri Pendampingan Zona Integritas di Rupbasan Makassar

"Sebagaimana diketahui bahwa telah ditetapkannya Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang mengamanatkan agar pembentukan peraturan daerah dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan pengesahan/penetapan dan pengundangan untuk mengikutsertakan perancang peraturan perundangan dan analis hukum sesuai kebutuhan," ungkap Maemuna membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak.

Lebih lanjut, Maemuna menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham RI berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan Peraturan Perundang-undangan di daerah.

“Fungsi strategis tersebut dalam hal pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang sebanyak 22 orang. Untuk zonasi Kabupaten Pangkep dibahas oleh perancang Andi Pramitha, Adwijayanthy Noer, Andi Fachruddin, dan Baharuddin,” jelas Maemuna.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pangkep, Iman Takbir menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sinergi dan sambutan yang sangat baik dari pihak Kemenkumham Sulsel. "Dengan adanya kegiatan ini akan menambah kekuatan terhadap legalitas dokumen," kata Iman.

Dia berharap, fasilitasi ini dapat memperkuat kerjasama dan sinergitas antara Pemkab Pangkep dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. "Semakin diperkuat kerjasama dan sinergitasnya sehingga dokumen dan produk hukum yang kita lahirkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan legalitasnya sangat kuat," ungkap Iman.

Iman menambahkan bahwa ranperda secara teknis, kalimat per kalimat harus berlandaskan hukum. Menurutnya, penyusunan ranperda tidak semata-mata dituangkan dalam bentuk pasal per pasal dan ayat per ayat. Tetapi semua harus mengetahui konsekuensi hukum dari pasal dan ayat tersebut.

Adapun perancang Kanwil memberi tanggapan, dikatakan bahwa Ranperda tentang rencana pembangunan dan industri kabupaten tahun 2022-2042 merupakan atribusi dari UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sehingga harus memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi dasar pertimbangan dan alasan pembentukannya yang penulisannya ditempatkan secara berurutan (filosofis, sosiologis, dan yuridis).

"Pada konsideransnya menimbang bahwa pembangunan industri dikembangkan atas prinsip demokrasi ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan untuk meningkatkan perkembangan industri sehingga terwujudnya kondisi sektor industri yang kokoh," jelas tim perancang.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

Perancang meneruskan bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, mengamanatkan rencana pembangunan industri dituangkan dalam peraturan daerah.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pangkajene tahun 2022-2042," tambah perancang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perancang Perundang-Undangan Kabupaten Pangkep Mashuri, Kepala Bidang Perindustrian Kabupaten Pangkep Dahmis, Kepala Bidang Perekonomian dan Infrastruktur Kabupaten Pangkep Affenidzal, Bagian Hukum Kabupaten Pangkep Jotawan Sampe, dan Jajaran JF Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved