Rumah Diduga Milik Ayah Bejat yang Hamili Anak Kandung di Garut Dibakar Massa

Selasa, 28 Juni 2022 - 09:18 WIB
loading...
Rumah Diduga Milik Ayah...
Warga membakar rumah bilik di salah satu perkampungan Kabupaten Garut. Diduga, rumah tersebut merupakan rumah AR (42), bapak yang menghamili anaknya
A A A
GARUT - Aksi warga membakar sebuah rumah di Kabupaten Garut terekam video. Rumah yang dibakar tersebut diduga milik AR (42), ayah bejat yang menghamili anak kandungnya sendiri.

Diketahui, AR warga Kampung Sebrod RT03 RW06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Ia diciduk pihak berwajib lantaran menghamili putri kandungnya, AT (15). Saat ini usia kehamilannya lima bulan.

Alpi, warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, menyebut rumah yang terbakar dalam video merupakan kediaman pelaku. "Rumah pelaku," kata Alpi merujuk pada rumah yang terbakar dalam video, Senin (27/6/2022) malam.

Baca juga: Niat Baik Berbuah Petaka, Kakek 82 Tahun di Bandung Malah Diseret ke Pengadilan

Belum diketahui pasti perihal kapan aksi warga membakar rumah tersebut dilakukan. Saur Lurah Ari mah diduruk ku keluarganya (kata Lurah Ari dibakar oleh keluarganya)," kata Alpi.

Di tempat terpisah, Camat Cisompet Rakhmat Alamsyah menyebut kejadian rumah dibakar dalam video ini berlokasi di Desa Cihaurkuning. "Kejadian di Desa Cihaurkuning kalau tidak salah," ujar Rakhmat.

Menurut Rakhmat, ia telah menginstruksikan jajarannya kroscek ke lokasi. "Petugas kecamatan masih melakukan kroscek terkait kejadian yang sebenarnya. Kalau sudah beres, nanti akan kami informasikan," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai kejadian dalam video tersebut. Seperti diketahui, perbuatan bejat AR (42) menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil 5 bulan berawal dari mimpi.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, motif perbuatan AR dimulai usai mimpi bersetubuh dengan almarhum isterinya yang meninggal 6 tahun lalu.

Kepada petugas, buruh harian lepas itu mengaku tak kuat menahan birahinya. Saat terbangun dari mimpi, dia melihat puterinya yang berinisial AT (15) seperti almarhumah isterinya. "Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu. Tersangka total sudah enam kali menyetubuhi korban," ujar AKBP Wirdhanto.

Aksi persetubuhan ini dilakukan berulang-ulang sejak Januari hingga Juni 2022. Polisi pun menjerat AR dengan hukuman berat, yakni dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Adapun pasal berlapis yang diterapkan aparat terhadap ayah biadab itu yakni, Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3), dan atau 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Wanita Salon...
Sadis! Wanita Salon di Bandung yang Tewas dengan 25 Tusukan Ternyata Hamil 4 Bulan
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Edan! Modus Ilmu Kebal...
Edan! Modus Ilmu Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun
3 Pemuda Pandeuy Garut...
3 Pemuda Pandeuy Garut Tewas usai Pesta Miras Oplosan
Profil Kasi Humas Polres...
Profil Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo, Putra Magelang yang Berkarier di Jawa Barat
Cabuli 2 Anak Tiri,...
Cabuli 2 Anak Tiri, Pria di Pringsewu Diringkus Polisi
Ayah Bejat di Tanjung...
Ayah Bejat di Tanjung Jabung Barat Setubuhi Putri Kandung hingga Trauma
Bejat! Ayah Kandung...
Bejat! Ayah Kandung dan Pacar Anaknya Setubuhi Gadis Remaja
Bejat! Ayah dan Anak...
Bejat! Ayah dan Anak Gilir Siswi SD di Sumba Timur hingga Hamil 7 Bulan
Rekomendasi
Trump Berlakukan Alien...
Trump Berlakukan Alien Enemies Act, Siapa yang Jadi Target?
Cara Tukar Uang Baru...
Cara Tukar Uang Baru Lebaran di BCA, BRI, Mandiri dan BSI, Ini Langkahnya
MNC University Jalin...
MNC University Jalin Kerja Sama dengan Politeknik Siber Cerdika Internasional
Berita Terkini
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
1 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
1 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
2 jam yang lalu
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
2 jam yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
4 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
4 jam yang lalu
Infografis
Panda Raksasa Hewan...
Panda Raksasa Hewan Endemik China yang Mengejutkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved