Lagi, Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penodaan Agama
Selasa, 28 Juni 2022 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus ini Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka yakni Direktur Kreatif Holywings inisial EJD, Tim Promosi inisial NDP, Desain Grafis inisial DAD.
Kemudian, Admin Tim Promo Holywings, insial EA, Sosial Media Officer Holywings, inisal AAB, dan Admin Tim Promo inisial AAM.
Manajemen Holywings Indonesia sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial terkait promosi minuman keras tersebut.
Holywings mengklain bahwa promosi minuman tersebut tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Baca juga: GP Ansor Geruduk Holywings Senayan, Segel Pintu dengan Poster Tutup Holywings
Mereka pun berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kemudian, Admin Tim Promo Holywings, insial EA, Sosial Media Officer Holywings, inisal AAB, dan Admin Tim Promo inisial AAM.
Manajemen Holywings Indonesia sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial terkait promosi minuman keras tersebut.
Holywings mengklain bahwa promosi minuman tersebut tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Baca juga: GP Ansor Geruduk Holywings Senayan, Segel Pintu dengan Poster Tutup Holywings
Mereka pun berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
(mhd)
Lihat Juga :