Warga Depok Diminta Manfaatkan Pemutihan PKB hingga Diskon Pajak
Selasa, 28 Juni 2022 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
“Program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” jelasnya.
Yuli menambahkan, 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga kota/kabupaten setempat.
“Jadi, program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak. Harus kita dukung. Orang bijak taat pajak,” pungkasnya. Baca juga: Hore! Warga Depok Dapat Diskon Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda
(mhd)
Lihat Juga :