Warga Depok Diminta Manfaatkan Pemutihan PKB hingga Diskon Pajak

Selasa, 28 Juni 2022 - 07:48 WIB
loading...
Warga Depok Diminta...
Para wajib pajak tengah mengantre untuk membayar pajak kendaraannya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Kota Depok diminta memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) yang tengah diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini.

Menurut Yuli, pada pembayaran periode Juli hingga Agustus 2022, nantinya akan ada berupa diskon pajak kendaraan hingga penghapusan denda. Sehingga, kata Yuli, sangat menguntungkan bagi masyarakat. Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Bapenda Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak

Warga Depok Diminta Manfaatkan Pemutihan PKB hingga Diskon Pajak


“Kami mendukung penuh dan meminta masyarakat bisa memanfaatkannya. Karena program ini sesuatu yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Yuli dikutip dari laman resmi berita.depok, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut, Yuli menuturkan, ada beberapa program yang ditawarkan, yakni bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.



“Program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” jelasnya.

Yuli menambahkan, 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga kota/kabupaten setempat.

“Jadi, program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak. Harus kita dukung. Orang bijak taat pajak,” pungkasnya. Baca juga: Hore! Warga Depok Dapat Diskon Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
Samsat Didorong Berikan...
Samsat Didorong Berikan Reward ke Masyarakat yang Taat Pajak, Bukan Hanya Pemutihan
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Berita Terkini
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved