KPPU Telusuri Dugaan Kartel Penentuan Tarif Ferry Batam-Singapura
loading...
A
A
A
MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya kesepakatan harga (kartel) dalam penentuan tarif tiket ferry penyeberangan dari Batam ke Singapura dan rute sebaliknya.
Kepala KPPU Kantor Perwakilan I-Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan, terbatasnya jumlah operator ferry yang melayani pelayaran, maka pasar yang terbentuk adalah pasar oligopoli. Dalam pasar oligopoli, ada kecenderungan terbentuknya kartel.
"Kartel ini semacam kesepakatan antar operator untuk sama-sama menaikkan harga agar memaksimalkan keuntungan yang mereka dapat. Perilaku kartel, jelas dilarang," kata Ridho, Senin (27/6/2022).
Pada penentuan tarif ferry Batam-Singapura, jelas Ridho, terdapat indikasi kesepakatan di antara operator. Pertama, ada pernyataan dari salah satu Manajer Operasional operator ferry, yang membenarkan bahwa selama ini pihaknya memang menggunakan BBM yang dibeli dari Singapura untuk operasional.
"Alasan tersebut yang akhirnya membuat kesepakatan antara operator dalam menaikkan harga tiket, demi menutup biaya operasional," jelasnya.
Kedua, meskipun ada kesepakatan untuk menurunkan harga tiket diantara operator dari Rp800.000 menjadi Rp700.000, namun masih relatif mahal dan bisa jadi tarif yang terbentuk hasil kesepakatan secara sepihak oleh operator.
Ketiga, harga tiket Batam-Singapura jauh lebih mahal dibandingkan harga tiket Batam-Johor Baru yang relatif lebih jauh jaraknya.
"Untuk memastikan dugaan kartel tersebut, KPPU segera mengundang sekaligus memeriksa seluruh stakeholder Industri Pariwisata, khususnya para operator penyedia jasa transportasi ferry penyeberangan, guna menemukan berbagai fakta lapangan yang sebenarnya," sebutnya.
Ridho menilai kartel akan berdampak terhadap harga jasa yang dibayar konsumen jauh di atas harga kompetitifnya. Sehingga akan menyebabkan masyarakat berpikir ulang untuk melakukan perjalanan, baik untuk bisnis maupun wisata. "Hal ini tentunya akan berdampak cukup signifikan bagi pemulihan ekonomi Batam pasca pandemi COVID-19," pungkasnya.
Kenaikan harga tiket ferry penyeberangan dari Batam ke Singapura ini, terang Ridho, telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kalangan pelaku usaha. Itu karena kenaikan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi banyak sektor usaha UKM dan pariwisata.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta harga tiket kapal feri Singapura dari pelabuhan utama HarbourFront diturunkan pihak operator.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam juga telah mengundang para stakeholder pariwisata di Batam pada Rabu (22/6/2022) lalu untuk membahas terkait kenaikan tarif tiket ferry penumpang dari Batam ke Singapura ini. Selain itu pertemuan juga membahas berbagai permasalahan Industri Pariwisata pasca-pandemi COVID-19.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, kata Ridho, menyebut bahwa dari hasil diskusi yang dilakukan didapati bahwa harga tiket ferry penyeberangan Batam ke Singapura sangat mahal, berada di harga Rpb700 ribu untuk perjalanan pulang pergi. Sebelumnya tarif tersebut berada di harga Rp800 ribu.
Harga tersebut baru mengalami penurunan sebesar Rp100 ribu sejak 21 Juni 2022. Sementara harga tiket sebelum pandemi COVID-19 berada di kisaran Rp390 ribu Rp480 ribu untuk pulang pergi Batam ke Singapura dengan jarak tempuh +/- 45 menit.
Menurut Jadi Rajagukguk, salah satu alasan dari kenaikan harga tiket ferry adalah kenaikan harga BBM sekitar 125 persen dari harga biasa.
Kadin Batam menilai, bahwa sejatinya kenaikan BBM di Negara Singapura dan Malaysia tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan untuk menaikkan harga tiket Ferry, yang terkesan tidak terkontrol dengan baik. Perlu adanya juga penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas.
"Untuk pembelian BBM yang digunakan sebagai bahan bakar operasional juga tidaklah harus membeli di luar negeri, jika kapal sedang berada di Batam seharusnya membeli BBM haruslah di Batam," tukasnya.
Kepala KPPU Kantor Perwakilan I-Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan, terbatasnya jumlah operator ferry yang melayani pelayaran, maka pasar yang terbentuk adalah pasar oligopoli. Dalam pasar oligopoli, ada kecenderungan terbentuknya kartel.
"Kartel ini semacam kesepakatan antar operator untuk sama-sama menaikkan harga agar memaksimalkan keuntungan yang mereka dapat. Perilaku kartel, jelas dilarang," kata Ridho, Senin (27/6/2022).
Pada penentuan tarif ferry Batam-Singapura, jelas Ridho, terdapat indikasi kesepakatan di antara operator. Pertama, ada pernyataan dari salah satu Manajer Operasional operator ferry, yang membenarkan bahwa selama ini pihaknya memang menggunakan BBM yang dibeli dari Singapura untuk operasional.
"Alasan tersebut yang akhirnya membuat kesepakatan antara operator dalam menaikkan harga tiket, demi menutup biaya operasional," jelasnya.
Kedua, meskipun ada kesepakatan untuk menurunkan harga tiket diantara operator dari Rp800.000 menjadi Rp700.000, namun masih relatif mahal dan bisa jadi tarif yang terbentuk hasil kesepakatan secara sepihak oleh operator.
Ketiga, harga tiket Batam-Singapura jauh lebih mahal dibandingkan harga tiket Batam-Johor Baru yang relatif lebih jauh jaraknya.
"Untuk memastikan dugaan kartel tersebut, KPPU segera mengundang sekaligus memeriksa seluruh stakeholder Industri Pariwisata, khususnya para operator penyedia jasa transportasi ferry penyeberangan, guna menemukan berbagai fakta lapangan yang sebenarnya," sebutnya.
Ridho menilai kartel akan berdampak terhadap harga jasa yang dibayar konsumen jauh di atas harga kompetitifnya. Sehingga akan menyebabkan masyarakat berpikir ulang untuk melakukan perjalanan, baik untuk bisnis maupun wisata. "Hal ini tentunya akan berdampak cukup signifikan bagi pemulihan ekonomi Batam pasca pandemi COVID-19," pungkasnya.
Kenaikan harga tiket ferry penyeberangan dari Batam ke Singapura ini, terang Ridho, telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kalangan pelaku usaha. Itu karena kenaikan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi banyak sektor usaha UKM dan pariwisata.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta harga tiket kapal feri Singapura dari pelabuhan utama HarbourFront diturunkan pihak operator.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam juga telah mengundang para stakeholder pariwisata di Batam pada Rabu (22/6/2022) lalu untuk membahas terkait kenaikan tarif tiket ferry penumpang dari Batam ke Singapura ini. Selain itu pertemuan juga membahas berbagai permasalahan Industri Pariwisata pasca-pandemi COVID-19.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, kata Ridho, menyebut bahwa dari hasil diskusi yang dilakukan didapati bahwa harga tiket ferry penyeberangan Batam ke Singapura sangat mahal, berada di harga Rpb700 ribu untuk perjalanan pulang pergi. Sebelumnya tarif tersebut berada di harga Rp800 ribu.
Harga tersebut baru mengalami penurunan sebesar Rp100 ribu sejak 21 Juni 2022. Sementara harga tiket sebelum pandemi COVID-19 berada di kisaran Rp390 ribu Rp480 ribu untuk pulang pergi Batam ke Singapura dengan jarak tempuh +/- 45 menit.
Menurut Jadi Rajagukguk, salah satu alasan dari kenaikan harga tiket ferry adalah kenaikan harga BBM sekitar 125 persen dari harga biasa.
Kadin Batam menilai, bahwa sejatinya kenaikan BBM di Negara Singapura dan Malaysia tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan untuk menaikkan harga tiket Ferry, yang terkesan tidak terkontrol dengan baik. Perlu adanya juga penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas.
"Untuk pembelian BBM yang digunakan sebagai bahan bakar operasional juga tidaklah harus membeli di luar negeri, jika kapal sedang berada di Batam seharusnya membeli BBM haruslah di Batam," tukasnya.
(don)