RUU KIA tentang Cuti 6 Bulan Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Perusahaan

Senin, 27 Juni 2022 - 21:54 WIB
loading...
RUU KIA tentang Cuti...
Rinawati Prihatiningsih. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), menuai banyak reaksi masyarakat. Di antaranya datang dari COO PT Infinitie Berkah Energi, Rinawati Prihatiningsih.

Wanita yang juga menjabat sebagai WKU Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI ini mengungkapkan, kebijakan cuti 6 bulan bisa menjadi pedang bermata dua bagi perempuan pekerja.

"Di satu sisi untuk melindungi pekerjaan dan hak-hak reproduksi perempuan. Tetapi di sisi lain, menimbulkan anggapan kehamilan sebagai beban organisasi atau perusahaan," katanya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: RUU KIA: Ibu Cuti Melahirkan Tidak Bisa Di-PHK

Menurutnya, tidak semua perusahaan mampu menjalankan kebijakan ini. Hal ini bisa mendorong sikap diskriminatif dalam perekrutan, serta promosi perempuan di tempat kerja.

"Lalu, pengusaha akan cenderung merekrut perempuan berdasarkan usia dan status perkawinannya, tidak merekrut perempuan yang memiliki atau berencana untuk memiliki anak dalam waktu dekat," sambungnya.

Dirinya pun khawatir, peran reproduksi wanita dapat mempengaruhi biaya dan kinerja perusahaan.

Baca: Ungkap Isi RUU KIA, Puan: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tidak Boleh Diberhentikan

"Dukungan terhadap RUU KIA ini akan mengalir bila dibuat sepanjang untuk mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan ibu dan anak, serta tidak kontra produktif bagi perempuan," sambungnya.

Menurutnya, perlu kajian yang lebih serius terkait kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan skema jaminan sosial, di mana beban dari cuti ini tidak hanya ditanggung pemberi kerja saja, tetapi pengusaha, karyawan dan pemerintah.

"RUU KIA seharusnya tidak hanya mengatur cuti hamil, namun juga cuti ayah, cuti orang tua dan keluarga, serta memuat klausul anti-diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, kehamilan, atau tanggung jawab keluarga," paparnya.

Baca: Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Pengusaha Pribumi: Perhatikan Juga 60 Juta UMKM Kita

Pengurus KADIN Indonesia itu menambahkan, RUU KIA sebaiknya fokus pada pengaturan waktu cuti untuk ayah.

"Cuti wajib bagi ayah juga dapat menjadi jalan untuk mengesampingkan norma-norma sosial yang menghambat pengambilan cuti ayah, yang sangat relevan terutama ketika data mengungkapkan bahwa keinginan individu untuk cuti lebih tinggi, daripada cuti efektif karena hambatan yang ditimbulkan oleh norma-norma sosial," sambungnya.

Sementara saat ini, hal paling krusial adalah flexible working hours. Lalu penyediaan tempat penitipan anak yang dekat, terjangkau, bahkan digratiskan oleh negara. Pengambilan cuti oleh ayah dapat mengurangi hukuman sebagai ibu “the motherhood penalty” dengan memungkinkan ibu untuk kembali ke pasar tenaga kerja.

"Berbagai kajian menunjukkan, bahwa cuti ayah untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak memiliki efek positif baik pada tumbuh kembang anak, juga pada pekerjaan penuh waktu ibu," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemen PPPA: Kehadiran...
Kemen PPPA: Kehadiran UU PPRT Penting untuk Lindungi PRT, Penyalur dan Pemberi Kerja
Mujiyat Apresiasi Rancangan...
Mujiyat Apresiasi Rancangan APBD 2023 Barito Kuala
Ajak Masyarakat Samarinda...
Ajak Masyarakat Samarinda Melek RUU KUHP Melalui Pertunjukan Rakyat
Wanti Septian Terpilih...
Wanti Septian Terpilih Sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kobar
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Fakta-Fakta Seputar...
Fakta-Fakta Seputar ASI Eksklusif bagi Bayi Usia 0-6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved