3 Kontroversi Holywings, Langgar PPKM Hingga Nama Muhammad
Senin, 27 Juni 2022 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga : Geruduk Holywings Gunawarman, GP Ansor Tempel Poster Tutup Holywings
3. Melanggar PPKM Covid-19 di Kemang
Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 beberapa waktu lalu, sempat terjadi kehebohan video pembubaran karyawan di restoran dan bar Holywings di Kemang.
Kejadian ini sempat berujung panjang karena petugas sempat menjatuhi sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, selain itu ada juga denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 50 juta.
Hal ini dilakukan karena cafe ini melanggar protokol kesehatan yang berlaku saat itu. Menimbulkan kerumunan ketika berlangsungnya PPKM Level 3 saat tengah malam ini memang harus ditindak tegas. Penutupan Holywings ini diberlakukan selama 3 hari.
3. Melanggar PPKM Covid-19 di Kemang
Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 beberapa waktu lalu, sempat terjadi kehebohan video pembubaran karyawan di restoran dan bar Holywings di Kemang.
Kejadian ini sempat berujung panjang karena petugas sempat menjatuhi sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, selain itu ada juga denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 50 juta.
Hal ini dilakukan karena cafe ini melanggar protokol kesehatan yang berlaku saat itu. Menimbulkan kerumunan ketika berlangsungnya PPKM Level 3 saat tengah malam ini memang harus ditindak tegas. Penutupan Holywings ini diberlakukan selama 3 hari.
(bim)
Lihat Juga :