Penyusunan Pagu Indikatif Kanim dan Rudenim Makassar Diharap Tepat Sasaran
Senin, 27 Juni 2022 - 09:42 WIB
loading...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel ), Liberti Sitinjak berharap, penyusunan pagu indikatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan Rumah Detensi Imigrasi Makassar Tahun 2023 tepat sasaran dan biaya.
Hal ini dikatakan Liberti saat membuka kegiatan Monitoring Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Pendampingan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023 di Hotel Celebes, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual
"Untuk menyusun pagu indikatif, para perencana harus benar-benar adaptif dan benar-benar menghasilkan forecasting ke depan. Para perencana harus adaptif dan mampu merencanakan kebutuhan anggaran sesuai kebutuhan anggaran di Sulsel," Kata Kakanwil Liberti.
Kemudian terkait IKPA, ada 8 indikator penilaian meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman III, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, UP dan TUP, Dispensasi, dan Capaian Output.
"Hal yang perlu dilakukan untuk memperoleh capaian IKPA yang maksimal adalah dengan menguasai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan setiap kegiatan yang dilaksanakan," ujar Kakanwil.
Rudenim Makassar telah memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi atas prestasinya sebagai Satker Rudenim dengan Nilai IKPA terbaik ketiga periode Januari sampai Mei 2022. Hal ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, begitu pun dengan Satker Kanim yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan.
Hal ini dikatakan Liberti saat membuka kegiatan Monitoring Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Pendampingan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023 di Hotel Celebes, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual
"Untuk menyusun pagu indikatif, para perencana harus benar-benar adaptif dan benar-benar menghasilkan forecasting ke depan. Para perencana harus adaptif dan mampu merencanakan kebutuhan anggaran sesuai kebutuhan anggaran di Sulsel," Kata Kakanwil Liberti.
Kemudian terkait IKPA, ada 8 indikator penilaian meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman III, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, UP dan TUP, Dispensasi, dan Capaian Output.
"Hal yang perlu dilakukan untuk memperoleh capaian IKPA yang maksimal adalah dengan menguasai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan setiap kegiatan yang dilaksanakan," ujar Kakanwil.
Rudenim Makassar telah memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi atas prestasinya sebagai Satker Rudenim dengan Nilai IKPA terbaik ketiga periode Januari sampai Mei 2022. Hal ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, begitu pun dengan Satker Kanim yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :