Sepelekan PSBB, Kasus Positif Corona di Bekasi Kian Meningkat
Minggu, 26 April 2020 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Adapun sanksi tegas itu tetap merujuk kepada Undang-undang Karantina Kesehatan dan maklumat Kapolri, yakni adanya sanksi penjara dan denda. ”Memang perlu diambil ketegasan berupa sanksi. Karena harus ada kebijakan menyeluruh untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah akan berkonsolidasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan kegiatan represif. Apalagi, kemungkinan besar PSBB di Kota Bekasi diperpanjang dalam waktu dekat ini. Perpanjangan PSBB di Kota Bekasi akan merujuk ke DKI Jakarta yang lebih dulu memperpanjang.
Oleh sebab itu, melihat peningkatan kasus Covid-19 dan masih kurang kesadaran warga, tindakan represif harus dilakukan.Adapun kewenangan penindakan berada di ranah kepolisian. Sebab, teknis penindakan harus disusun secara matang, agar masyarakat patuh dengan kebijakan ini.
Berdasarkan Data Covid-19 Kota Bekasi, Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdata sebanyak 1.131 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercata 302 orang. Kemudian kasus positif Covid-19 ada sebanyak 225, sembuh 68 orang, meninggal terkonfirmasi positif 25 orang.
Kemudian 100 orang meninggal penyakit khusus atau meninggal sebelum hasilnya keluar. Hingga kini, Kota Bekasi mengkomfirmasi 12 kecamatan dengan 55 kelurahan diwilayahnya masuk dalam zona merah rawan penyebaran virus yang mematikan tersebut.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah akan berkonsolidasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan kegiatan represif. Apalagi, kemungkinan besar PSBB di Kota Bekasi diperpanjang dalam waktu dekat ini. Perpanjangan PSBB di Kota Bekasi akan merujuk ke DKI Jakarta yang lebih dulu memperpanjang.
Oleh sebab itu, melihat peningkatan kasus Covid-19 dan masih kurang kesadaran warga, tindakan represif harus dilakukan.Adapun kewenangan penindakan berada di ranah kepolisian. Sebab, teknis penindakan harus disusun secara matang, agar masyarakat patuh dengan kebijakan ini.
Berdasarkan Data Covid-19 Kota Bekasi, Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdata sebanyak 1.131 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercata 302 orang. Kemudian kasus positif Covid-19 ada sebanyak 225, sembuh 68 orang, meninggal terkonfirmasi positif 25 orang.
Kemudian 100 orang meninggal penyakit khusus atau meninggal sebelum hasilnya keluar. Hingga kini, Kota Bekasi mengkomfirmasi 12 kecamatan dengan 55 kelurahan diwilayahnya masuk dalam zona merah rawan penyebaran virus yang mematikan tersebut.
(mhd)
Lihat Juga :