Tuan Guru Batak Tegaskan Hewan Terjangkit PMK Parah Tak Sah Dikurbankan
Minggu, 26 Juni 2022 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kunjungannya yang didampingi Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Bupati Radiapoh mengatakan, meski tidak perlu was-was namun diperlukan penanganan pada hewan ternak yang mengalami gejala PMK.
“Ini masih tanggal 25 Juni 2022, masih ada waktu melakukan penanganan pada hewan ternak sapi yang terjangkit dan akan dikurbankan," ujar Radiapoh.
Hanya saja kata Radiapoh, diperlukan penangan yang baik pada hewan ternak yang mengalami gejala PMK, sehingga tidak terjangkit pada hewan yang akan dikurbankan.
“Ini masih tanggal 25 Juni 2022, masih ada waktu melakukan penanganan pada hewan ternak sapi yang terjangkit dan akan dikurbankan," ujar Radiapoh.
Hanya saja kata Radiapoh, diperlukan penangan yang baik pada hewan ternak yang mengalami gejala PMK, sehingga tidak terjangkit pada hewan yang akan dikurbankan.
(nic)
Lihat Juga :