Tuan Guru Batak Tegaskan Hewan Terjangkit PMK Parah Tak Sah Dikurbankan

Minggu, 26 Juni 2022 - 17:14 WIB
loading...
Tuan Guru Batak Tegaskan...
TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk menegaskan, hewan PMK parah tidak sah dikurbankan. Foto: Istimewa
A A A
SIMALUNGUN - Ulama kharismatik Sumatera Utara, asal Kabupaten Simalungun , yang lebih dikenal dengan nama Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk menegaskan hewan kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK ) parah atau berat tidak sah dikurbankan.

Namun demikian, dia mengecualikan untuk hewan yang terjangkit wabah relative ringan, tetap sah untuk dikurbankan.

Baca juga: Tak Punya Biaya Berobat, Bocah Penderita Leukimia Kronis Ini Dibantu Kejari Simalungun

Pernyataan itu disampaikannya, Minggu (26/6/2022), menanggapi pernyataan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga kepada warga yang akan melaksanakan ibadah kurban tidak perlu was-was tentang penyebaran PMK.

“Intinya dalam Islam, kurban itu diharapkan, hewan yang terbaik, bahkan juga usianya ditentukan, gemuk dan sehat, sehingga kepada pemerintah dan masyarakat, diimbau memberikan kurban terbaik,karena itu nanti akan menjadi amal,menjadi kenderaan di akhirat, bahkan setiap bulunya akan menjadi kebaikan dan pahala,” ujar TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk.



Sehari sebelumnya, Bupati Radiapoh H Sinaga pada akun facebook (FB) Pemkab Simalungun mengatakan, warganya yang akan melaksanakan ibadah qurban, tidak perlu khawatir atau was-was tentang penyebaran PMK pada hewan ternak sapi, karena menurut paramedis atau dokter hewan tidak menular kepada manusia dan aman untuk dikonsumsi.

Pernyataan Bupati Simalungun itu disampaikan saat meninjau ternak sapi warga yang terjangkit PMK di Dusun 4, Desa Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Sabtu (25/6/2022).

Namun selang beberapa waktu pernyataan bupati Radiapoh tersebut sudah dihapus dari akun FB Pemkab Simalungun.

Baca juga: Garut Terima 12.500 Dosis Pertama Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

Dalam kunjungannya yang didampingi Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Bupati Radiapoh mengatakan, meski tidak perlu was-was namun diperlukan penanganan pada hewan ternak yang mengalami gejala PMK.

“Ini masih tanggal 25 Juni 2022, masih ada waktu melakukan penanganan pada hewan ternak sapi yang terjangkit dan akan dikurbankan," ujar Radiapoh.

Hanya saja kata Radiapoh, diperlukan penangan yang baik pada hewan ternak yang mengalami gejala PMK, sehingga tidak terjangkit pada hewan yang akan dikurbankan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan...
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan untuk Santri dan Warga Bantaran Sungai di Depok
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Wujud Syukur 1 Dekade...
Wujud Syukur 1 Dekade Perjalanan, Environesia Group Salurkan 10 Hewan Kurban di Iduladha 1447 H
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved