Warga Kabupaten Wajo Pertanyakan Realisasi Program Air Layak Minum 24 Jam
loading...
A
A
A
WAJO - Pelayanan Air PDAM di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo , kembali dikeluhkan warga akibat sering macet atau tidak mengalir. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan air harian, sejumlah warga terpaksa harus membeli air.
Salah satu warga di Kecamatan Tempe, Mustakim mengatakan, persoalan air bersih di Kabupaten Wajo memang sudah sejak lama menjadi masalah klasik yang dihadapi warga. Namun sampai sejauh ini belum ada yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Dari 25 program yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, salah satunya menghadirkan air layak minum 24 jam untuk masyarakat. Namun hingga kini, program tersebut belum juga terealisasi.
"Tentu masyarakat telah cukup lama bersabar dan menanti terobosan pak Bupati dan Wakilnya untuk mewujudkan air layak minum 24 jam. Sebab Air PDAM sudah tidak bisa diharap lagi dalam memenuhi air warga," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (26/6/2022).
Menurut Mustakim, sistem jadwal bergilir (sehari mengalir dan sehari tidak) yang dilakukan PDAM Wajo dinilai masih tidak konsisten dengan dalih ketidakseimbangan antara produksi air dan jumlah pelanggan yang ada sekrang.
Melihat hal tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mampu memberikan solusi agar kebutuhan air masyarakat dapat terpenuhi setiap harinya.
"Harusnya ada solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang yang dihadirkan oleh pemerintah, namun sejauh ini hal itu belum terlihat," katanya.
Sementara, Direktur PDAM Kabupaten Wajo, Andi Dedy Ahmad Iqbal mengakui, PDAM Kabupaten Wajo belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kabupaten Wajo , khususnya di Kota Sengkang.
Produksi air dan jumlah pelanggan yang dimiliki PDAM lagi-lagi menjadi alasan utama PDAM Wajo sehingga belum mampu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Solusi jangka pendek, seperti pengadaan tiga mesin pompa baru yang ditawarkan PDAM lagi-lagi terbentur dengan persoalan anggaran.
"Saya sudah beberapa kali bermohon bantuan pompa di Satker Sulsel tapi sudah tidak ada lagi bantuan seperti itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak di Pemkab, dan kami juga masih menunggu info," terangnya.
Menurut Andi Dedy, pengadaan tiga mesin pompa merupakan solusi jangka pendek yang ditawarkan manajemen PDAM Kabupaten Wajo kepada pemerintah.
"Semua bergantung kepada anggaran Pemkab, karena seperti kita ketahui bersama sekarang masih tahap recovery setelah 2 tahun pandemi," sambungnya.
Sejauh ini, lanjut Andi Dedy, raalisasi air layak minum 24 jam atau Water Treatmen Plan (WTP) masih dalam proses perencanaan tahap II dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Sementara proses pemasangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang masuk dalam perencanaan tahap I telah selesai dikerjakan oleh pihak Balai.
"IPA telah selesai dikerjakan dan sekarang tinggal menunggu selesainya perencanaan untuk WTP dimana prosesnya masih berjalan, setelah itu baru masuk tahapan lelang. PDAM Wajo dan Pemkab Wajo tidak dalam terlibat persoalan teknis, hanya sebagai penerima manfaat," pungkasnya.
Salah satu warga di Kecamatan Tempe, Mustakim mengatakan, persoalan air bersih di Kabupaten Wajo memang sudah sejak lama menjadi masalah klasik yang dihadapi warga. Namun sampai sejauh ini belum ada yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Dari 25 program yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, salah satunya menghadirkan air layak minum 24 jam untuk masyarakat. Namun hingga kini, program tersebut belum juga terealisasi.
"Tentu masyarakat telah cukup lama bersabar dan menanti terobosan pak Bupati dan Wakilnya untuk mewujudkan air layak minum 24 jam. Sebab Air PDAM sudah tidak bisa diharap lagi dalam memenuhi air warga," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (26/6/2022).
Menurut Mustakim, sistem jadwal bergilir (sehari mengalir dan sehari tidak) yang dilakukan PDAM Wajo dinilai masih tidak konsisten dengan dalih ketidakseimbangan antara produksi air dan jumlah pelanggan yang ada sekrang.
Melihat hal tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mampu memberikan solusi agar kebutuhan air masyarakat dapat terpenuhi setiap harinya.
"Harusnya ada solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang yang dihadirkan oleh pemerintah, namun sejauh ini hal itu belum terlihat," katanya.
Sementara, Direktur PDAM Kabupaten Wajo, Andi Dedy Ahmad Iqbal mengakui, PDAM Kabupaten Wajo belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kabupaten Wajo , khususnya di Kota Sengkang.
Produksi air dan jumlah pelanggan yang dimiliki PDAM lagi-lagi menjadi alasan utama PDAM Wajo sehingga belum mampu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Solusi jangka pendek, seperti pengadaan tiga mesin pompa baru yang ditawarkan PDAM lagi-lagi terbentur dengan persoalan anggaran.
"Saya sudah beberapa kali bermohon bantuan pompa di Satker Sulsel tapi sudah tidak ada lagi bantuan seperti itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak di Pemkab, dan kami juga masih menunggu info," terangnya.
Menurut Andi Dedy, pengadaan tiga mesin pompa merupakan solusi jangka pendek yang ditawarkan manajemen PDAM Kabupaten Wajo kepada pemerintah.
"Semua bergantung kepada anggaran Pemkab, karena seperti kita ketahui bersama sekarang masih tahap recovery setelah 2 tahun pandemi," sambungnya.
Sejauh ini, lanjut Andi Dedy, raalisasi air layak minum 24 jam atau Water Treatmen Plan (WTP) masih dalam proses perencanaan tahap II dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Sementara proses pemasangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang masuk dalam perencanaan tahap I telah selesai dikerjakan oleh pihak Balai.
"IPA telah selesai dikerjakan dan sekarang tinggal menunggu selesainya perencanaan untuk WTP dimana prosesnya masih berjalan, setelah itu baru masuk tahapan lelang. PDAM Wajo dan Pemkab Wajo tidak dalam terlibat persoalan teknis, hanya sebagai penerima manfaat," pungkasnya.
(agn)