Jelang Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Pringsewu Mencukupi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Pemeriksaan dilakukan bersama-sama oleh pihaknya, puskeswan, dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas sebagai respon pencegahan penularan PMK.
"Kami sudah mendata untuk jumlah, sekaligus pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan fisik luar hewan ternak untuk kurban. Jadi sekalian didata maka diperiksa," ujar Budi. Baca juga: Putus Mata Rantai PMK Hewan Ternak, Perlu Kerja Sama Semua Pihak
Pemeriksaan ante mortem sendiri adalah pemeriksaan tampak luar pada hewan ternak. Khusus hewan kurban persyaratan usia minimal satu tahun untuk kambing dan domba dan usia dua tahun untuk sapi atau kerbau.
"Untuk mengetahui hal itu adalah dengan pemeriksaan gigi hewan. Sedangkan pemeriksaan lainnya adalah kondisi fisik yang tidak cacat. Hal itu pun jadi syarat untuk hewan ternak untuk kurban," ujarnya.
"Kami sudah mendata untuk jumlah, sekaligus pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan fisik luar hewan ternak untuk kurban. Jadi sekalian didata maka diperiksa," ujar Budi. Baca juga: Putus Mata Rantai PMK Hewan Ternak, Perlu Kerja Sama Semua Pihak
Pemeriksaan ante mortem sendiri adalah pemeriksaan tampak luar pada hewan ternak. Khusus hewan kurban persyaratan usia minimal satu tahun untuk kambing dan domba dan usia dua tahun untuk sapi atau kerbau.
"Untuk mengetahui hal itu adalah dengan pemeriksaan gigi hewan. Sedangkan pemeriksaan lainnya adalah kondisi fisik yang tidak cacat. Hal itu pun jadi syarat untuk hewan ternak untuk kurban," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :