Jelang Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Pringsewu Mencukupi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:24 WIB
loading...
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pringsewu menyatakan stok hewan kurban mencukupi untuk kebutuhan Idul Adha 1443 H. Minimal satu tahun untuk kambing dan domba, usia dua tahun untuk sap. Foto SINDOnews
A
A
A
PRINGSEWU - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pringsewu menyatakan stok hewan kurban mencukupi untuk kebutuhan Idul Adha 1443 H.
Minimal satu tahun untuk kambing dan domba dan usia dua tahun untuk sapi atau kerbau. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Budi Pramono, Jumat (24/6/2022) pihaknya telah mendata jumlah ketersediaan stok hewan kurban yang ada di Pringsewu.
"Hasil pendataan jumlah hewan ternak untuk stok kurban tahun ini mencukupi. Stok hewan ternak untuk kurban tahun ini untuk sapi dan kerbau totalnya berjumlah 1.700 ekor. Lalu stok kambing dan domba sebanyak 5.400 ekor," ungkapnya. Baca juga: Jangan Sembarang Beli Hewan Kurban, Kenali Dulu Gejala-gejala PMK!
Jumlah tersebut terbilang mencukupi untuk kebutuhan hewan kurban di Pringsewu. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan hewan kurban dari luar daerah.
Saat ini pihaknya pun telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. Dan sampai saat ini tidak ditemukan hewan yang derita penyakit mulut dan kuku (PMK).
Minimal satu tahun untuk kambing dan domba dan usia dua tahun untuk sapi atau kerbau. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Budi Pramono, Jumat (24/6/2022) pihaknya telah mendata jumlah ketersediaan stok hewan kurban yang ada di Pringsewu.
"Hasil pendataan jumlah hewan ternak untuk stok kurban tahun ini mencukupi. Stok hewan ternak untuk kurban tahun ini untuk sapi dan kerbau totalnya berjumlah 1.700 ekor. Lalu stok kambing dan domba sebanyak 5.400 ekor," ungkapnya. Baca juga: Jangan Sembarang Beli Hewan Kurban, Kenali Dulu Gejala-gejala PMK!
Jumlah tersebut terbilang mencukupi untuk kebutuhan hewan kurban di Pringsewu. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan hewan kurban dari luar daerah.
Saat ini pihaknya pun telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. Dan sampai saat ini tidak ditemukan hewan yang derita penyakit mulut dan kuku (PMK).
Lihat Juga :