Klarifikasi Dugaan Pungli PPDB, Wakasek SMKN 5 Bandung: Telah Terjadi Salah Paham
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
"Itu (pembiayaan sekolah yang dikelola Komite Sekolah) dianggapnya adalah pungutan, sedangkan informasi yang kami sampaikan bahwa kurang lebih ada pembiayaan seperti ini. Bukan kami meminta karena nanti dalam rapat akan disetujui antarorang, tua bukan dengan sekolah," sambung dia menerangkan.
Adapun uang tunai yang diklaim diamankan oleh Tim Saber Pungli Jabar, kata dia, merupakan uang milik orang tua siswa yang seharusnya dititipkan kepada Komite Sekolah.
"Uang sejumlah Rp40 juta itu tidak benar, jumlahnya tidak seperti itu dan bentuknya adalah titipan. Kenapa mereka menitip? Satu, karena euforianua tinggi keterima di SMKN 5 ini. Kedua, uangnya takut terpakai, takut uangnya hilang di deposit dulu (dititip ke pihak sekolah). Tapi itu akan kami sampaikan, berdasarkan kesepakatan antara orang tua sengan orang tua sendiri," paparnya.
Eka pun membantah terkait adanya pungutan yang dipatok Rp3 juta, termasuk pungutan kegiatan Pramuka Rp550.000. Dia menegaskan, tidak ada besaran minimal atau maksimal yang ditetapkan oleh Komite Sekolah.
"Tidak ada (nomimal), tidak meminta, memaksa atau mengharuskan, tidak ada, murni sukarela dari orang tua. Mereka euforia dan uangnya takut hilang dan orang tuanya juga mendesak untuk menitipkan uang tersebut (ke pihak sekolah)," tandasnya.
Adapun uang tunai yang diklaim diamankan oleh Tim Saber Pungli Jabar, kata dia, merupakan uang milik orang tua siswa yang seharusnya dititipkan kepada Komite Sekolah.
"Uang sejumlah Rp40 juta itu tidak benar, jumlahnya tidak seperti itu dan bentuknya adalah titipan. Kenapa mereka menitip? Satu, karena euforianua tinggi keterima di SMKN 5 ini. Kedua, uangnya takut terpakai, takut uangnya hilang di deposit dulu (dititip ke pihak sekolah). Tapi itu akan kami sampaikan, berdasarkan kesepakatan antara orang tua sengan orang tua sendiri," paparnya.
Eka pun membantah terkait adanya pungutan yang dipatok Rp3 juta, termasuk pungutan kegiatan Pramuka Rp550.000. Dia menegaskan, tidak ada besaran minimal atau maksimal yang ditetapkan oleh Komite Sekolah.
"Tidak ada (nomimal), tidak meminta, memaksa atau mengharuskan, tidak ada, murni sukarela dari orang tua. Mereka euforia dan uangnya takut hilang dan orang tuanya juga mendesak untuk menitipkan uang tersebut (ke pihak sekolah)," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :