Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini 7 Fakta Promo Provokasi Holywings

Sabtu, 25 Juni 2022 - 06:18 WIB
loading...
A A A
5. Enam Karyawan Holywings Jadi Tersangka

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat 24 Juni 2022.

6. Digeruduk Massa

Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menggeruduk tiga Holywings di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022 malam. Sebanyak 57 anggota GP Ansor melakukan konvoi mulai dari depan Kantor PW Ansor, Jalan Tebet Dalam II, Jakarta Selatan.

Tiga titik Holywings yang akan didatangi yakni Holywings Gunawarman, Holywings Senayan Park Mall, serta Holywings Gatot Subroto Club V.

Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi mengatakan, promosi itu seyogianya tidak dilakukan Holywings.

"Promosi ini tidak selayaknya ada, ini nasional dan mengganggu umat muslim dalam menjaga keberagaman," ujar Sufyan.

7. Holywings Harus Diberi Sanksi

Anggota DPD yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengecam promosi miras yang menyematkan nama Muhammad di botol minuman keras (miras) oleh restoran, kelab malam, dan bar bernama Holywings. Bagi Fahira, permintaan maaf oleh manajemen Holywings dan janji mereka memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta menyelesaikan persoalan ini

“Terlepas mereka sudah sungguh-sungguh meminta maaf dan Insyaallah dimaafkan, tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan. Saya menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings. Dalam tempo yang secepat-cepatnya, manajemen Holywings harus memberi penjelasan kronologis sehingga promo miras yang meresahkan itu bisa terjadi? Siapa yang bertanggung jawab membuat dan memposting promo tersebut? Apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya? Saya juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas,” terang Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved