Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung, Istri dan Anak Laki-laki Dianiaya
loading...
A
A
A
BAUBAU - SL (40), seorang orang ayah di Kota Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anaknya sendiri saat dalam pengaruh minuman keras. Parahnya lagi, istri dan anak laki-lakinya pun dianiaya hingga babak belur.
Peristiwa itu bermula sekira pukul 04.30 Wita, Minggu (19/6/2022). Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban. Saat di dalam kamar, pelaku kemudian melakukan dugaan tindak pidana pencabulan dengan membekap mulut korban.
“Korban juga sempat dibisikkan kata-kata, sehingga korban berteriak minta tolong kepada saudaranya. Pelaku kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton Hafala.
Penganiayaan tersebut bahkan membuat putranya harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau.
Istri pelaku kemudian datang dan melaporkan dugaan pencabulan dan KDRT tersebut di Makopolsek Wolio.
Tak butuh waktu lama, SL (40) seorang ayah, warga Bukit Wolio Indah, Kota Baubau langsung diamankan oleh satuan Resmob Polsek Wolio, Minggu sore (19/6/2022).
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Wolio untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) milik pelaku yang diduga digunakan untuk mengancam keluarganya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Peristiwa itu bermula sekira pukul 04.30 Wita, Minggu (19/6/2022). Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban. Saat di dalam kamar, pelaku kemudian melakukan dugaan tindak pidana pencabulan dengan membekap mulut korban.
“Korban juga sempat dibisikkan kata-kata, sehingga korban berteriak minta tolong kepada saudaranya. Pelaku kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton Hafala.
Penganiayaan tersebut bahkan membuat putranya harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau.
Istri pelaku kemudian datang dan melaporkan dugaan pencabulan dan KDRT tersebut di Makopolsek Wolio.
Tak butuh waktu lama, SL (40) seorang ayah, warga Bukit Wolio Indah, Kota Baubau langsung diamankan oleh satuan Resmob Polsek Wolio, Minggu sore (19/6/2022).
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Wolio untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) milik pelaku yang diduga digunakan untuk mengancam keluarganya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(nic)