Jadi Kurir Sabu Sopir dan Kondektur di Mataram Dibekuk Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 02:23 WIB
loading...
Jadi Kurir Sabu Sopir...
Sopir dan kondektur bus antar pulau ditangkap Polresta Mataram. Foto/Ilustrasi
A A A
MATARAM - Satreskoba Polresta Mataram , berhasil menangkap sopir angkutan antar pulau berinisial AR (26 tahun) dan juga kondekturnya berinisial SH (33 tahun), karena kedapatan membawa sabu.

(Baca juga: Buron Kasus Curanmor Tembak Perwira Shabara Polres Situbondo )

Warga Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Besar tersebut, diduga merupakan kurir sabu yang akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Sumbawa. Namun aksinya terendus dan digagalkan petugas.

"Keduanya kita tangkap di sekitar Hotel Tepi Sawah di Dusun Tragtag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar," ungkap Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson.

Pelaku ditangkap setelah petugas menyelesaikan dua hari penyelidikannya. Di hari pertama, penggerebakan dilakukan langsung di kamar hotel. Awalnya petugas menemukan 5,21 gram kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

(Baca juga: Memilukan, Perawat Hamil 8 Bulan Meninggal Akibat COVID-19 )

Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali lagi ke hotel keesokan harinya. Kedatangan petugas tidak sia-sia. Karena sabu dengan berat 45,94 gram ditemukan disebuah pohon di hotel itu.

"Sabunya ada yang disimpan di atas pohon. Kita dapatkan itu setelah kembali lagi ke sana. Total sabu yang kita dapatkan dari para tersangkan mencapai seberat 53,16 gram," ujarnya.

Dari interogasi singkat. Pelaku mengaku hanya menerima kiriman sabu dari Karang Bagu. Kemudian diletakkan di hotel tersebut. Keduanya hanya bertugas sebagai kurir untuk dibawa ke Sumbawa. "Pengakuannya, dia ini hanya kurir untuk membawa ke Sumbawa. Sabunya dari Karang Bagu," tuturnya.

Terungkap juga bahwa barang haram itu dipesan oleh seseorang yang disebut pelaku sebagai bos. Pemesan ini berasal dari Sumbawa. "Sudah ada bosnya yang menunggu di Sumbawa. Nilai sabu ini sekitar Rp75 juta," tambahnya.

(Baca juga: 8 Pemandu Lagu Seksi Dicokok Satpol PP Lamongan Saat Temani Tamu )

Pelaku sebelumnya sukses membawa sabu ke Sumbawa. Sabu yang dibawa seberat enam gram. Saat itu bayaran yang diterima Rp2 juta. "Pengiriman yang pertama minggu lalu dan sukses. Kalau sekarang dilihat dari jumlah barangnya, upahnya itu bisa Rp10 juta," kata Elyas.

Kesehariannya, sopir dan kondektur ini membawa hasil bumi dari Denpasar, ke Lombok. Kemudian ke Sumbawa, membawa semen. "Kedua pelaku sudah menjalani tes urine, dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved