Bea Cukai Tanjungbalai Bakar 2 Juta Batang Rokok dan Barang Sitaan Rp3,7 Miliar

Kamis, 23 Juni 2022 - 02:22 WIB
loading...
Bea Cukai Tanjungbalai...
Bea Cukai Tanjungbalai musnahkan barang bukti Rp3,7 miliar. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
TANJUNGBALAI - Petugas dari Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, memusnahkan barang sitaan hasil penindakan yang mereka peroleh sejak tahun 2020 lalu.

Pemusnahan digelar, di halaman gudang Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki mengatakan, barang yang dimusnahkan berupa rokok sebanyak lebih dari dua juta batang. Kemudian 289 liter minuman mengandung alkohol, 104 bal pakain bekas, dan 402 kemasan obat-obatan dan suplemen.

Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim

"Secara total nilai yang dimusnahkan mencapai Rp3,7 miliar," kata Tutut, Rabu (22/6/2022).

Untuk proses pemusnahan, sambung Tutut, dilakukan dengan cara dibakar. Kecuali untuk minuman keras yang dimusnahkan dengan cara dibuang ke tanah. Cara pemusnahan itu, diklaim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Barang yang dimusnahkan ini sudah mendapat izin dan persetujuan dari Dirjen Kekayaan Negara dengan nilai perkiraan barang senilai Rp3,7 miliar. Di mana akibat keberadaan barang-barang ini, negara merugi hingga lebih dari Rp2,9 milliar,” jelasnya.

Baca: Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Rakitan

Tutut menyebutkan, kegiatan pemusnahan ini mereka lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya barang-barang ilegal dan kerugian yang ditimbulkannya.

"Kita juga berharap dengan pemusnahan ini, timbul efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved