Hamil dan Batal Nikah, Wanita di Kupang Gugat Pacarnya Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:54 WIB
loading...
Hamil dan Batal Nikah,...
Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa
A A A
KUPANG - Seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggugat pacarnya di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, karena kabur dari rencana pernikahan setelah proses peminangan dan tunangan.

Merasa dirugikan, gadis cantik ini datang bersama keluarga menggugat pacarnya senilai Rp1,4 Miliar lebih.

Kuasa hukum sang gadis, Jeremia Alexander Wewo mengatakan, kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bermula dari pasangan wanita itu yang tidak mau melanjutkan jenjang pernikahan.

Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Pasangan Selingkuh Diringkus Polisi Usai Aborsi

"Pasangan ini menjalin hubungan pacaran sejak awal 2019 dan tahu n2010, pacarnya sudah hamil dan langsung diadakan pertemuan dan dilanjutkan dengan peminangan," katanya, Selasa (21/6/2022).

Usai peminangan itu, sang pria tinggal di rumah wanitanya. Namun, karena ada pertengkaran, pra ini langsung meninggalkan rumah tunangannya itu dan secara sepihak membatalkan rencana pernikahan mereka.

Baca: Ssst...Hamil di Luar Nikah, Ratusan Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah

"Karena upaya pendekatan tidak membuahkan hasil. Akhirnya sang gadis memutuskan untuk menggugat pacarnya dengan denda dan ganti rugi sebesar Rp1,4 Miliar," sambungnya.

Dijelaskan dia, uang itu untuk mengganti rugi tindakan ingkar hanji, ganti rugi acara peminangan, dan tanggungan kehidupan anak dari hasil hubungan tersebut. Kontan, kasus ini langsung menggegerkan Kota Kupang.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Kolaborasi Guru dan...
Kolaborasi Guru dan Siswa di Kupang: Inovasi Pembelajaran hingga Bengkel Mandiri
Otniel Benyamin Selan...
Otniel Benyamin Selan Tekankan Kesiapsiagaan Bencana, Dorong Edukasi dan Pelatihan Evakuasi Warga Kupang
Progres Proyek Sekolah...
Progres Proyek Sekolah di Kupang Masih Rendah, Anggota DPRD Mesak Mbura Ingatkan Risiko Kualitas Bangunan
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved