Berada di Dekat Lokalisasi Gunung Antang, Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga Tak Terurus
Selasa, 21 Juni 2022 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
Iyan menuturkan, Pemkot Jakarta Timur telah bersurat kepada PT KAI selaku penanggung jawab aset yang berada di lokasi tersebut. "Kami berharap PT KAI dapat mengatasi persoalan di tempat tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, Jembatan Kereta Terowongan Tiga telah ditetapkan sebagai objek Cagar Budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1498 Tahun 2021.
Jembatan yang berusia sekira 105 tahun itu, memiliki panjang kurang lebih enam meter, lebar kurang lebih tujuh meter. Jembatan yang merupakan objek cagar budaya itu dibangun pada 1917 dengan bergaya arsitektur jembatan awal abad ke-20.
Untuk diketahui, Jembatan Kereta Terowongan Tiga telah ditetapkan sebagai objek Cagar Budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1498 Tahun 2021.
Jembatan yang berusia sekira 105 tahun itu, memiliki panjang kurang lebih enam meter, lebar kurang lebih tujuh meter. Jembatan yang merupakan objek cagar budaya itu dibangun pada 1917 dengan bergaya arsitektur jembatan awal abad ke-20.
(hab)
Lihat Juga :