Kepala Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penanganan PMK di Bulukumba

Senin, 20 Juni 2022 - 20:10 WIB
loading...
Kepala Karantina Pertanian...
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menghadiri langsung rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Senin (20/6/2022). Foto/Dok Karantina Pertanian Makassar
A A A
BULUKUMBA - Beberapa pekan menjelang Idul Adha, Kepala Karantina Pertanian Makassar , Lutfie Natsir, intens melakukan koordinasi antar instansi terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menyusul pemasukan lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha juga sudah cukup intens.

Bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Karantina Pertanian Makassar , Lutfie Natsir, menghadiri langsung rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Senin (20/6/2022), dengan didampingi Koordinator Bidang Karantina Hewan, Sandra Diah Widhiyana.

Baca Juga: Tenang! Sulsel Masih Aman dari Penyebaran PMK Hewan Ternak

Dalam pembahasannya, rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam pencegahan PMK . Pencegahan PMK ini membuat pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.

Lutfie bilang walaupun Sulawesi Selatan masih zona hijau, namun langkah-langkah mitigasi terus dilakukan agar hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulawesi Selatan dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK .

“Berdasarkan himbauan dari Kepala Badan Karantina, kami dari Karantina Pertanian Makassar telah mempunyai langkah-langkah mitigasi. Yang pertama, Karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini, jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintaskan ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK," ungkapnya.

“Yang kedua, Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulawesi Selatan dan menetapkan tempat-tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK," sambung Lutfie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Wabah PMK Serang Gunungkidul,...
Wabah PMK Serang Gunungkidul, 63 Ekor Sapi Mati Mendadak
6 Nelayan Kapal Srimaryana...
6 Nelayan Kapal Srimaryana Tewas Keracunan saat Berlayar di Perairan Tanjung Sekong
Penyelundupan 80.000...
Penyelundupan 80.000 Ekor Benih Lobster ke Malaysia di Bandara YIA Digagalkan
Alasan Balai Besar Karantina...
Alasan Balai Besar Karantina Musnahkan Oleh-oleh Penumpang di Bandara Kualanamu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Cermat Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Rusia Larang Impor Daging...
Rusia Larang Impor Daging dari Uni Eropa, Ada Apa?
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved