Kepala Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penanganan PMK di Bulukumba
Senin, 20 Juni 2022 - 20:10 WIB
loading...
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menghadiri langsung rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Senin (20/6/2022). Foto/Dok Karantina Pertanian Makassar
A
A
A
BULUKUMBA - Beberapa pekan menjelang Idul Adha, Kepala Karantina Pertanian Makassar , Lutfie Natsir, intens melakukan koordinasi antar instansi terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menyusul pemasukan lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha juga sudah cukup intens.
Bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Karantina Pertanian Makassar , Lutfie Natsir, menghadiri langsung rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Senin (20/6/2022), dengan didampingi Koordinator Bidang Karantina Hewan, Sandra Diah Widhiyana.
Baca Juga: Tenang! Sulsel Masih Aman dari Penyebaran PMK Hewan Ternak
Dalam pembahasannya, rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam pencegahan PMK . Pencegahan PMK ini membuat pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.
Lutfie bilang walaupun Sulawesi Selatan masih zona hijau, namun langkah-langkah mitigasi terus dilakukan agar hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulawesi Selatan dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK .
“Berdasarkan himbauan dari Kepala Badan Karantina, kami dari Karantina Pertanian Makassar telah mempunyai langkah-langkah mitigasi. Yang pertama, Karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini, jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintaskan ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK," ungkapnya.
“Yang kedua, Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulawesi Selatan dan menetapkan tempat-tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK," sambung Lutfie.
Bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Karantina Pertanian Makassar , Lutfie Natsir, menghadiri langsung rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Senin (20/6/2022), dengan didampingi Koordinator Bidang Karantina Hewan, Sandra Diah Widhiyana.
Baca Juga: Tenang! Sulsel Masih Aman dari Penyebaran PMK Hewan Ternak
Dalam pembahasannya, rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam pencegahan PMK . Pencegahan PMK ini membuat pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.
Lutfie bilang walaupun Sulawesi Selatan masih zona hijau, namun langkah-langkah mitigasi terus dilakukan agar hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulawesi Selatan dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK .
“Berdasarkan himbauan dari Kepala Badan Karantina, kami dari Karantina Pertanian Makassar telah mempunyai langkah-langkah mitigasi. Yang pertama, Karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini, jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintaskan ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK," ungkapnya.
“Yang kedua, Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulawesi Selatan dan menetapkan tempat-tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK," sambung Lutfie.
Lihat Juga :