Sepekan Operasi Patuh di Makassar, Polisi Jaring 1.884 Pelanggar
Senin, 20 Juni 2022 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau pelanggar pengendara mobil paling banyak menggunakan handphone. Safety belt (sabuk pengaman) sudah ada peningkatan kesadaran," sambung dia.
Dari ribuan pelanggar untuk kendaraan roda dua, ia mengklaim tak ada yang dikenakan denda tilang. Hanya pengendara roda empat sebanyak 34 kendaraan yang ditindak lewat tilang Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE).
Hal itu dilakukan lantaran Operasi Patuh lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sebab untuk tindakan represif atau penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE. Masyarakat atau pengendara yang kedapatan melanggar bakal disanksi, namun bukan dengan tilang, mengingat masih dalam pra-penerapan pola tilang eloktronik atau ETLE Mobile. Namun ke depannya pelanggar akan ditilang.
"Seluruh pelanggar hanya divideokan, lalu didata dan diberikan pencerahan, begitu saja polanya. Nanti habis Operasi Patuh, baru tilangnya open lagi. Operasi ini kita lebih memperkuat ke teguran dan tilangnya ke ETLE cuman ETLE inikan ada prosesnya. Kalaupun ditemukan pelanggaran, tidak serta merta langsung ditilang saat itu juga. Jadi diberikan penilangan kita tunggu dia konfirmasi apakah benar itu kendaraanya atau bukan," terangnya.
Operasi Patuh 2022 sendiri digelar di 13 titik di Kota Makassar . Di antaranya yakni di Jalan Borong Raya, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Ratulangi, Jalan Cenderawasih, Jalan Deng Tata, Jalan Sungai Saddang, Jalan Gunung Latimojong dan di sekitaran wilayah pelabuhan Jalan Nusantara.
Dari ribuan pelanggar untuk kendaraan roda dua, ia mengklaim tak ada yang dikenakan denda tilang. Hanya pengendara roda empat sebanyak 34 kendaraan yang ditindak lewat tilang Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE).
Hal itu dilakukan lantaran Operasi Patuh lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sebab untuk tindakan represif atau penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE. Masyarakat atau pengendara yang kedapatan melanggar bakal disanksi, namun bukan dengan tilang, mengingat masih dalam pra-penerapan pola tilang eloktronik atau ETLE Mobile. Namun ke depannya pelanggar akan ditilang.
"Seluruh pelanggar hanya divideokan, lalu didata dan diberikan pencerahan, begitu saja polanya. Nanti habis Operasi Patuh, baru tilangnya open lagi. Operasi ini kita lebih memperkuat ke teguran dan tilangnya ke ETLE cuman ETLE inikan ada prosesnya. Kalaupun ditemukan pelanggaran, tidak serta merta langsung ditilang saat itu juga. Jadi diberikan penilangan kita tunggu dia konfirmasi apakah benar itu kendaraanya atau bukan," terangnya.
Operasi Patuh 2022 sendiri digelar di 13 titik di Kota Makassar . Di antaranya yakni di Jalan Borong Raya, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Ratulangi, Jalan Cenderawasih, Jalan Deng Tata, Jalan Sungai Saddang, Jalan Gunung Latimojong dan di sekitaran wilayah pelabuhan Jalan Nusantara.
Lihat Juga :