Sepekan Operasi Patuh di Makassar, Polisi Jaring 1.884 Pelanggar
Senin, 20 Juni 2022 - 16:52 WIB
loading...
Personel Satlantas Polrestabes Makassar tampak memberikan pengarahan kepada seorang pengendara roda empat yang terjaring dalam Operasi Patuh 2022. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Satlantas Polrestabes Makassar menjaring ribuan pelanggar , baik pengendara roda dua maupun roda empat selama satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di Kota Makassar. Adapun operasi ini diketahui berlangsung sejak 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Zulanda, merinci selama satu pekan terakhir ini, pihaknya menjaring 1.884 pelanggar di beberapa titik lingkup Kota Daeng. Mayoritas adalah pengendara roda dua dengan jumlah mencapai 1.669 pelanggar. Sisanya, pengendara roda empat sebanyak 215 pelanggar.
Baca Juga: Operasi Patuh di Makassar, Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Rata-rata pelanggaran pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm, kemudian menggunakan knalpot bising alias brong. Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat disebutnya adalah lalai, dimana banyak ditemukan saat menyetir sedang menggunakan handphone.
"Rata-rata pelanggaran kendaraan roda dua itu tidak menggunakan helm, utamanya anak-anak (sekolah). Termasuk juga orang dewasa banyak. Tapi kami tidak tilang, hanya menyarankan untuk kembali ke rumah mengambil helm. Kalau pengguna knalpot brong, justru tidak banyak, mungkin karena sempat waktu penindakan ada perusakan knalpot jadi mungkin sudah pada ganti," kata Zulanda.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Zulanda, merinci selama satu pekan terakhir ini, pihaknya menjaring 1.884 pelanggar di beberapa titik lingkup Kota Daeng. Mayoritas adalah pengendara roda dua dengan jumlah mencapai 1.669 pelanggar. Sisanya, pengendara roda empat sebanyak 215 pelanggar.
Baca Juga: Operasi Patuh di Makassar, Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Rata-rata pelanggaran pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm, kemudian menggunakan knalpot bising alias brong. Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat disebutnya adalah lalai, dimana banyak ditemukan saat menyetir sedang menggunakan handphone.
"Rata-rata pelanggaran kendaraan roda dua itu tidak menggunakan helm, utamanya anak-anak (sekolah). Termasuk juga orang dewasa banyak. Tapi kami tidak tilang, hanya menyarankan untuk kembali ke rumah mengambil helm. Kalau pengguna knalpot brong, justru tidak banyak, mungkin karena sempat waktu penindakan ada perusakan knalpot jadi mungkin sudah pada ganti," kata Zulanda.
Lihat Juga :