Disparekraf dan Satpol PP DKI Datangi Tempat untuk Acara Bungkus Night
Senin, 20 Juni 2022 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Polisi sejauh ini sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ajakan pesta seks bertajuk Bungkus Night, itu.
Keempat tersangka, yakni ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara; DL selaku Manajer Regional; AK selaku Tim Kreatif yang membuat konten; dan MI, pelaku yang memposting acara tersebut.
Sebelumnya, unggahan poster bertuliskan acara 'Bungkus Night' di daerah Wijaya, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Di dalam poster tersebut tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Besaran tarif dipatok di angka Rp250 ribu.
“Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," tulis keterangan di poster.
Keempat tersangka, yakni ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara; DL selaku Manajer Regional; AK selaku Tim Kreatif yang membuat konten; dan MI, pelaku yang memposting acara tersebut.
Sebelumnya, unggahan poster bertuliskan acara 'Bungkus Night' di daerah Wijaya, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Di dalam poster tersebut tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Besaran tarif dipatok di angka Rp250 ribu.
“Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," tulis keterangan di poster.
(thm)
Lihat Juga :