Miris, ODGJ di Kulonprogo Simpan Jasad Adiknya hingga Membusuk dalam Rumah
Senin, 20 Juni 2022 - 14:09 WIB
loading...
Ilustrasi mayat. Foto: Istimewa
A
A
A
KULONPROGO - Peristiwa menggegerkan terjadi di wilayah Kapanewon Temon, Kulonprogo. Jasad perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan di sebuah rumah.
Selain korban, juga ada perempuan lain yang tinggal di rumah tersebut dan juga menyandang status ODGJ.
Kasie Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, penemuan mayat membusuk tersebut terjadi di Dusun Candi Kulon 1/07, Kelurahan Karangwuluh, Kapanewon Temon Kulonprogo, DIY.
Baca juga: 7.000 Penyandang Disabilitas dan ODGJ Blitar Ancang-ancang Divaksin
"Korban adalah Sundari (52) perempuan penyandang status ODGJ. Korban ditemukan pagi tadi, sekira pukul 07.35 WIB," tutur dia, Senin (20/6/2022).
Penemuan mayat membusuk tersebut bermula ketika tetangga korban bernama Wagiyah (68) mencium bau bangkai yang menyengat dari dalam rumah korban. Wagiyah berusaha mendatangi kediaman korban dan melihat.
Namun saat akan menengok asal bau, Wagiyah dilarang oleh kakak korban, yaitu Murniasih. Selain Sundari, Murniasih juga menyandang status ODGJ. Karena dilarang, maka Wagiyah kemudian datang ke rumah Dukuh setempat, Rohmadi untuk memberitahukan bahwa dari dalam rumah korban tercium bau bangkai.
Selain korban, juga ada perempuan lain yang tinggal di rumah tersebut dan juga menyandang status ODGJ.
Kasie Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, penemuan mayat membusuk tersebut terjadi di Dusun Candi Kulon 1/07, Kelurahan Karangwuluh, Kapanewon Temon Kulonprogo, DIY.
Baca juga: 7.000 Penyandang Disabilitas dan ODGJ Blitar Ancang-ancang Divaksin
"Korban adalah Sundari (52) perempuan penyandang status ODGJ. Korban ditemukan pagi tadi, sekira pukul 07.35 WIB," tutur dia, Senin (20/6/2022).
Penemuan mayat membusuk tersebut bermula ketika tetangga korban bernama Wagiyah (68) mencium bau bangkai yang menyengat dari dalam rumah korban. Wagiyah berusaha mendatangi kediaman korban dan melihat.
Namun saat akan menengok asal bau, Wagiyah dilarang oleh kakak korban, yaitu Murniasih. Selain Sundari, Murniasih juga menyandang status ODGJ. Karena dilarang, maka Wagiyah kemudian datang ke rumah Dukuh setempat, Rohmadi untuk memberitahukan bahwa dari dalam rumah korban tercium bau bangkai.
Lihat Juga :