Tebas Korban dengan Parang, Begal Sadis di Lombok Timur Ambruk Ditembak Polisi

Senin, 20 Juni 2022 - 13:44 WIB
loading...
Tebas Korban dengan...
Tebas korbannya dengan parang, begal sadis ditembak polisi. Foto: Ramli/SINDOnews
A A A
LOMBOK TIMUR - Dua pelaku begal sadis, di Lombok Timur, ZA (28) dan MYP (18), diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur, di wilayah Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Minggu (19/06/2022).

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis bagian kanan pelaku ZA karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

Kedua pelaku diringkus polisi setelah mendapat laporan dari korban MS (18) warga Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga.

Baca juga: Sepasang Begal Sadis Ditangkap, Salah Satunya Didor

Wakapolres Lombok Timur, Kompol Zaky Magfur mengungkapkan, kedua pelaku melancarkan aksinya saat korban bersama rekan wanitanya duduk santai di Pantai Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Jumat malam.

"Kedua pelaku, mendatangi korban dengan alasan meminta kantong plastik. Tetapi dijawab korban tidak ada dan pelaku meninggalkan korban," katanya, Senin (20/6/2022).

Namun, 15 kemudian korban didatangi kembali oleh pelaku dan mengancam dengan menodongkan sebilah parang ke arah dada korban dan berhasil membawa kabur HP korban.

Baca: Residivis Begal Sadis Tumbang Diterjang Timah Panas

"Korban mengalami luka di bagian tangan. Saat itu korban ditodong parang ke arah bagian dada dan korban berusaha melawan hingga korban terluka di bagian tangan," ungkapnya.

Melihat kejadian itu, rekan wanita korban langsung teriak meminta tolong hingga kejadian ini dilaporkan ke aparat kepolisian dan kedua pelaku berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur.

Saat ini, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa HP, uang tunai senilai Rp600 ribu hasil penjualan HP curian, pakaian, motor dan parang.

Baca: Begal Sadis di Pasuruan Babak Belur Dihakimi Warga

"Dari keterangan terduga pelaku, setelah kejadian itu, pelaku melakukan aksi serupa di tempat lain. Ini yang kami lakukan penyelidikan," sambungnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancama pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved