Janji Loloskan ASN di Kemendagri, Oknum Pegawai BKD Bengkulu Selatan Ditangkap

Minggu, 19 Juni 2022 - 20:43 WIB
loading...
Janji Loloskan ASN di...
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelasan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN BKP Bengkulu Selatan. Foto/MPI/Demon Fajri
A A A
BENGKULU SELATAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial BS, ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Oknum ASN itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa seleksi.

Baca juga: Modus Janjikan Proyek kepada Kontraktor, Oknum ASN BPBD Bengkulu Raup Rp136 Juta

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dengan perkara penipuan CASN.

"Terduga pelaku kembali ditangkap, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Modusnya, penerimaan CASN di Kemendagri tanpa seleksi," kata Sudarno, Minggu (19/6/2022).

Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan kepada pelapor atas nama, Saipul Anwar warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dapat meluluskan kedua anaknya, berinisial PA dan SA, menjadi ASN di Kemendagri, pada tahun 2017 tanpa tes.

Untuk meluluskan kedua anaknya, jelas Sudarno, terduga pelaku meminta uang sebesar Rp224 Juta. Namun, kedua anak pelapor tidak menjadi ASN, seperti dijanjikan.

Baca juga: Gempa Terkini Berkekuatan M4,8 Guncang Bengkulu Selatan, Dirasakan hingga Lampung



Sementara uang yang diserahkan ke terduga pelaku tidak dikembalikan. "Kerugiannya dua ratus juta lebih," pungkas Sudarno.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved