Murka Bung Karno Menganjurkan Koalisi Pemerintah Dikuburkan hingga Bikin Parpol Jungkir Balik
Senin, 20 Juni 2022 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Bung Karno, Kekuatan Gaibnya Hilang Setelah Beranjak Dewasa
Bung Karno juga mampu memaksa menteri-menteri menerima jabatannya sebagai individu, bukan sebagai anggota partai. Karenanya parpol sulit menarik kembali anggotanya yang duduk sebagai menteri. “Kabinet ini sama sekali bukan kabinet gotong royong, tetapi merupakan langkah untuk merebut perangkat pemerintahan resmi dari tangan partai”.
Setelah itu, pada Mei 1957 Bung Karno melalui Kabinet Karya resmi mendirikan Dewan Nasional yang dilantik 12 Juli 1957. Bung Karno menjadi Ketua dan Roeslan Abdulgani sebagai Wakil Ketua. Di dalamnya beranggotakan 14 perwakilan daerah, 21 wakil golongan fungsional dan anggota ex-officio, yakni kepala staf, kepala polisi, jaksa agung, dan ketiga wakil perdana menteri.
Di tingkat sipil, pada pertengahan tahun 1957 hingga pertengahan 1958, keberadaan Kabinet Karya dan Dewan Nasional mampu menggeser kekuatan partai politik. Peran parpol di pemerintahan menjadi berkurang. Yang lebih besar adalah keterlibatan presiden dalam pemerintahan serta sistem fungsional yang didasarkan penggabungan ormas. “Soekarno menyebut kedua badan itu sebagai sungut masa depan”.
Bung Karno merekomendasikan kepada Konstituante sebagai bahan untuk konsitusi yang baru. Pada 23 Juli 1958 Bung Karno meminta Dewan Naisonal memfokuskan energinya untuk dua masalah, yakni bagaimana mendapatkan DPR baru, terutama terdiri dari golongan-golongan fungsional dan bagaimana memperoleh sistem kepartaian baru.
Begitulah sejarah cikal bakal berlakunya sistem politik Demokrasi Terpimpin pada era Presiden Soekarno. Seluruh keputusan dan konsep politik serta pemerintahan Republik Indonesia berpusat pada Presiden Soekarno. Konsep Demokrasi Terpimpin yang menggantikan Demokrasi Parlementer tersebut secara resmi berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Bung Karno juga mampu memaksa menteri-menteri menerima jabatannya sebagai individu, bukan sebagai anggota partai. Karenanya parpol sulit menarik kembali anggotanya yang duduk sebagai menteri. “Kabinet ini sama sekali bukan kabinet gotong royong, tetapi merupakan langkah untuk merebut perangkat pemerintahan resmi dari tangan partai”.
Setelah itu, pada Mei 1957 Bung Karno melalui Kabinet Karya resmi mendirikan Dewan Nasional yang dilantik 12 Juli 1957. Bung Karno menjadi Ketua dan Roeslan Abdulgani sebagai Wakil Ketua. Di dalamnya beranggotakan 14 perwakilan daerah, 21 wakil golongan fungsional dan anggota ex-officio, yakni kepala staf, kepala polisi, jaksa agung, dan ketiga wakil perdana menteri.
Di tingkat sipil, pada pertengahan tahun 1957 hingga pertengahan 1958, keberadaan Kabinet Karya dan Dewan Nasional mampu menggeser kekuatan partai politik. Peran parpol di pemerintahan menjadi berkurang. Yang lebih besar adalah keterlibatan presiden dalam pemerintahan serta sistem fungsional yang didasarkan penggabungan ormas. “Soekarno menyebut kedua badan itu sebagai sungut masa depan”.
Bung Karno merekomendasikan kepada Konstituante sebagai bahan untuk konsitusi yang baru. Pada 23 Juli 1958 Bung Karno meminta Dewan Naisonal memfokuskan energinya untuk dua masalah, yakni bagaimana mendapatkan DPR baru, terutama terdiri dari golongan-golongan fungsional dan bagaimana memperoleh sistem kepartaian baru.
Begitulah sejarah cikal bakal berlakunya sistem politik Demokrasi Terpimpin pada era Presiden Soekarno. Seluruh keputusan dan konsep politik serta pemerintahan Republik Indonesia berpusat pada Presiden Soekarno. Konsep Demokrasi Terpimpin yang menggantikan Demokrasi Parlementer tersebut secara resmi berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
(nic)
Lihat Juga :