Buka hingga Pukul 12.00 WIB, Berikut Layanan SIM Keliling di Jakarta
Sabtu, 18 Juni 2022 - 07:51 WIB
loading...
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta . Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat mendatangi lima lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini.
Berdasarkan data yang dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling Sabtu (18/6/2022) buka mulai pukul 08.00-12 WIB. Berikut lokasinya: Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Aktifkan SIM Keliling
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Berdasarkan data yang dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling Sabtu (18/6/2022) buka mulai pukul 08.00-12 WIB. Berikut lokasinya: Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Aktifkan SIM Keliling
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Lihat Juga :