2 ASN Satpol PP di Natuna Makan Gaji Buta, Sejak Desember 2021 Tak Masuk Kerja
Jum'at, 17 Juni 2022 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Irlizar mengatakan, ASN berinisial CL diketahui bolos kerja sejak awal Desember 2021. Kemudian pada pertengahan Maret 2022, CL mengajukan cuti melahirkan hingga Juni 2022.
Sementara DN tercatat sering tidak hadir sejak adanya pergantian pimpinan di lingkungan Satpol PP Natuna, atau Januari 2022. Sebelumnya, DN diketahui menjabat sebagai Kepala Satpol PP, namun kini sebagai staf pelaksana.
Baca juga: Emosi Dituduh Selingkuh, Ibu Muda di Medan Aniaya 2 Anak Kandung
"CL sejak awal Desember jarang masuk kantor. DN ini sejak ada pergantian pimpinan di kantor, jarang masuk sampai saat ini," katanya. Saat ditegur, DN beralasan sedang mengurus dokumen untuk pindah tugas. Sementara CL mengaku sedang hamil atau melahirkan.
Perbuatan tercela kedua oknum tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna. Pasalnya kedua oknum itu sudah ditegur secara lisan, namun tidak ada perubahan. "Kita lakukan beberapa kali komunikasi dan teguran. Sampai saat ini masih jarang ke kantor. Jadi diserahkan ke BKPSDM untuk diproses," paparnya.
Sementara DN tercatat sering tidak hadir sejak adanya pergantian pimpinan di lingkungan Satpol PP Natuna, atau Januari 2022. Sebelumnya, DN diketahui menjabat sebagai Kepala Satpol PP, namun kini sebagai staf pelaksana.
Baca juga: Emosi Dituduh Selingkuh, Ibu Muda di Medan Aniaya 2 Anak Kandung
"CL sejak awal Desember jarang masuk kantor. DN ini sejak ada pergantian pimpinan di kantor, jarang masuk sampai saat ini," katanya. Saat ditegur, DN beralasan sedang mengurus dokumen untuk pindah tugas. Sementara CL mengaku sedang hamil atau melahirkan.
Perbuatan tercela kedua oknum tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna. Pasalnya kedua oknum itu sudah ditegur secara lisan, namun tidak ada perubahan. "Kita lakukan beberapa kali komunikasi dan teguran. Sampai saat ini masih jarang ke kantor. Jadi diserahkan ke BKPSDM untuk diproses," paparnya.
(eyt)
Lihat Juga :