Berawal dari Konvoi, Khilafatul Muslimin Kini Diberangus Polisi
Jum'at, 17 Juni 2022 - 09:08 WIB
loading...
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.Foto/SINDOphoto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dengan tegas memberangus organisasi Khilafatul Muslimin (KM) pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja. Khilafatul Muslimin dianggap sebagai organisasi anti-Pancasila serta penyebar berita bohong alias hoaks.
"Kasus ini berawal dari keresahan masyarakat adanya konvoi yang terjadi pada 29 Mei 2022 lalu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menggelar konpers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Berangkat dari adanya video yang viral terkait konvoi motor Khilafatul Muslimin, polisi kemudian bergerak. Namun, lanjut Hengki, pihaknya tidak memfokuskan pada aksi konvoi Khilafatul Muslimin. Melainkan, adanya dugaan pidana lain yang dilakukan organisasi Khilafatul Muslimin.
"Ada suatu yang lebih besar lagi dan harus diungkap karena ini menyangkut suatu organisasi. Dalam penyelidikan, kami temukan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pidana. Tidak hanya sebagai personal tetapi dalam suatu organisasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, Khilafatul Muslimin ternyata berbadan hukum yayasan. Polisi menemukan pusat yayasan Khilafatul Muslimin di Lampung. Setelah diusut, yayasan itu diduga bertentangan dengan Pancasila.
"Kasus ini berawal dari keresahan masyarakat adanya konvoi yang terjadi pada 29 Mei 2022 lalu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menggelar konpers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Berangkat dari adanya video yang viral terkait konvoi motor Khilafatul Muslimin, polisi kemudian bergerak. Namun, lanjut Hengki, pihaknya tidak memfokuskan pada aksi konvoi Khilafatul Muslimin. Melainkan, adanya dugaan pidana lain yang dilakukan organisasi Khilafatul Muslimin.
"Ada suatu yang lebih besar lagi dan harus diungkap karena ini menyangkut suatu organisasi. Dalam penyelidikan, kami temukan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pidana. Tidak hanya sebagai personal tetapi dalam suatu organisasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, Khilafatul Muslimin ternyata berbadan hukum yayasan. Polisi menemukan pusat yayasan Khilafatul Muslimin di Lampung. Setelah diusut, yayasan itu diduga bertentangan dengan Pancasila.
Lihat Juga :