Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis Tanpa Busana di Subang Tak Terurus, Ini Tuntutan Suami Korban
Kamis, 16 Juni 2022 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karenanya, Rohman berharap, polisi segera membongkar siapa pelaku di balik pembunuhan. Bahkan, kata Yosep, jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan tak diperlukan lagi dalam pemeriksaan, lebih baik rumah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca juga: Kriminolog Sesalkan Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kuras Bak Mandi Bercampur Darah usai Pembunuhan
"Dia (Yosep) tidak bisa pulang, rumah terbengkalai. Polisi harus segera bertindak. Kalau itu (rumah) tidak dibutuhkan lagi, ya berikan saja ke Pak Yosep supaya tinggal lagi di rumah itu. Di situ kan harus tegas, kita masih menunggu apakah ada tindak lanjut dari perkara ini," jelasnya.
Rohman juga mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di pinggir jalan itu kondisinya kini sangat memprihatinkan karena lama tidak ditinggali. Dia berharap, polisi segera mengambil keputusan terkait status rumah tersebut, agar kliennya bisa kembali menempati rumah itu.
"Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," sebut Ibrahim.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga turut menganalisis barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisis terdiri dari beragam jenis. "Ada 216 barang bukti," katanya.
Baca juga: Kriminolog Sesalkan Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kuras Bak Mandi Bercampur Darah usai Pembunuhan
"Dia (Yosep) tidak bisa pulang, rumah terbengkalai. Polisi harus segera bertindak. Kalau itu (rumah) tidak dibutuhkan lagi, ya berikan saja ke Pak Yosep supaya tinggal lagi di rumah itu. Di situ kan harus tegas, kita masih menunggu apakah ada tindak lanjut dari perkara ini," jelasnya.
Rohman juga mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di pinggir jalan itu kondisinya kini sangat memprihatinkan karena lama tidak ditinggali. Dia berharap, polisi segera mengambil keputusan terkait status rumah tersebut, agar kliennya bisa kembali menempati rumah itu.
"Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," sebut Ibrahim.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga turut menganalisis barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisis terdiri dari beragam jenis. "Ada 216 barang bukti," katanya.
Lihat Juga :