Polisi Bongkar Makam Siswa SD di Binjai, Hasil Autopsi Ditemukan Bekas Penganiayaan
Kamis, 16 Juni 2022 - 18:25 WIB
loading...
Polisi membongkar makam dan mengautopsi jasad MIA, seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Binjai. Hasil autopsi didapati sejumlah bekas luka penganiayaan. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
BINJAI - Polisi membongkar makam dan mengautopsi jasad MIA, seorang siswa SD di Kota Binjai, Sumatera Utara. Makam MIA yang berlokasi di Jalan Umar Baki, Lingkungan VIII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai dibongkar karena diduga tewas akibat dianiaya (bullying) teman sekolahnya.
Dari hasil autopsi didapati sejumlah bekas luka di bagian tubuh MIA. Di antaranya luka memar di pipi kanan, dahi kiri dan perut kiri. Serta dijumpai resapan darah di kulit kepala bagian dalam pada pipi kiri, dahi kiri dan perut kiri.
Baca juga: Geger! Siswa MTs di Kotamobagu Tewas saat Akan Salat Dzuhur, Diduga Korban Bullying Teman Sekolah
“Dijumpai resapan darah pada tulang tengkorak belakang kiri, resapan darah di otak kecil dan dasar tulang tengkorak, resapan darah di kulit dada bagian dalam sebelah kiri dan dijumpai resapan darah pada penggantung usus,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (16/6/2022).
Atas hasil autopsi itu, kata Junaidi, keluarga MIA diminta untuk membuat laporan resmi ke polisi. Pihaknya pun akan segera memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.
Dari hasil autopsi didapati sejumlah bekas luka di bagian tubuh MIA. Di antaranya luka memar di pipi kanan, dahi kiri dan perut kiri. Serta dijumpai resapan darah di kulit kepala bagian dalam pada pipi kiri, dahi kiri dan perut kiri.
Baca juga: Geger! Siswa MTs di Kotamobagu Tewas saat Akan Salat Dzuhur, Diduga Korban Bullying Teman Sekolah
“Dijumpai resapan darah pada tulang tengkorak belakang kiri, resapan darah di otak kecil dan dasar tulang tengkorak, resapan darah di kulit dada bagian dalam sebelah kiri dan dijumpai resapan darah pada penggantung usus,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (16/6/2022).
Atas hasil autopsi itu, kata Junaidi, keluarga MIA diminta untuk membuat laporan resmi ke polisi. Pihaknya pun akan segera memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.
Lihat Juga :