Ancam Pengunjung Kafe dengan Kelewang, Preman Kampung Tak Berdaya Diciduk Polisi
Rabu, 15 Juni 2022 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
"Dia (pelaku) sempat mendatangi korban dan mengatakan 'mata kau woi'. Perkataan pelaku kemudian dijawab korban dengan pertanyaan 'kenapa rupanya'. Mereka lalu cekcok dan dilerai oleh warga bernama Amir," sebut Philip saat memaparkan kasus itu di Mapolsek Medan Area, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Gerebek Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, Polda Sumut Amankan 19 Tersangka
Setelah dilerai, pelaku pun pergi meninggalkan korban. Namun tak lama kemudian dia datang lagi sambil membawa kelewang bergagang warna hijau.
"Setelah bertemu dengan pelapor, terlapor dan pelapor bertengkar mulut lagi saat sedang bertengkar mulut dengan pelapor, terlapor kemudian mengarahkan kelewang yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor dengan kalimat 'jangan nampak lagi kau di jalan Amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga," sebut Philip menirukan ucapan Yo.
Pelaku, kata Philip kini sudah ditahan di Mapolsek Medan Area. Dia juga sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. "Dia kita jerat dengan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Gerebek Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, Polda Sumut Amankan 19 Tersangka
Setelah dilerai, pelaku pun pergi meninggalkan korban. Namun tak lama kemudian dia datang lagi sambil membawa kelewang bergagang warna hijau.
"Setelah bertemu dengan pelapor, terlapor dan pelapor bertengkar mulut lagi saat sedang bertengkar mulut dengan pelapor, terlapor kemudian mengarahkan kelewang yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor dengan kalimat 'jangan nampak lagi kau di jalan Amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga," sebut Philip menirukan ucapan Yo.
Pelaku, kata Philip kini sudah ditahan di Mapolsek Medan Area. Dia juga sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. "Dia kita jerat dengan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :