Ancam Pengunjung Kafe dengan Kelewang, Preman Kampung Tak Berdaya Diciduk Polisi

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:04 WIB
loading...
Ancam Pengunjung Kafe...
Preman kampung di Medan ini hanya bisa pasrah diciduk polisi usai aksinya mengancam pengunjung kafe denga senjata tajam jenis kelewang. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Seorang preman kampung berinisial Yo (50) begitu sangar saat mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis kelewang. Namun sayang dia tak berkutik saat diciduk polisi .

Yo warga Jalan Amaliun Gang Senggo, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara itu bahkan mengancam akan membunuh korban beserta keluarganya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area, AKP Phillips Antonio Purba mengatakan, insiden pengancaman itu terjadi di Cafe Buya Jalan Amaliun pada Sabtu, (11/6/2022).

Baca juga: Polda Sumut Belum Temukan Sekolah Terpapar Paham Khilafatul Muslimin

Saat itu korban, Hendra Harianta (43), warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia tengah berada di Cafe Buya. Di saat bersamaan pelaku yang baru keluar dari gang rumahnya terlibat saling pandang dengan korban.



Tak senang dipandangi korban, Yo kemudian mendatangi korban dan kemudian menanyakan maksud korban memandanginya. Pertanyaan pelaku pun ditanggapi dingin oleh korban. Keduanya pun kemudian terlibat cekcok.

"Dia (pelaku) sempat mendatangi korban dan mengatakan 'mata kau woi'. Perkataan pelaku kemudian dijawab korban dengan pertanyaan 'kenapa rupanya'. Mereka lalu cekcok dan dilerai oleh warga bernama Amir," sebut Philip saat memaparkan kasus itu di Mapolsek Medan Area, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Gerebek Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, Polda Sumut Amankan 19 Tersangka

Setelah dilerai, pelaku pun pergi meninggalkan korban. Namun tak lama kemudian dia datang lagi sambil membawa kelewang bergagang warna hijau.

"Setelah bertemu dengan pelapor, terlapor dan pelapor bertengkar mulut lagi saat sedang bertengkar mulut dengan pelapor, terlapor kemudian mengarahkan kelewang yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor dengan kalimat 'jangan nampak lagi kau di jalan Amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga," sebut Philip menirukan ucapan Yo.

Pelaku, kata Philip kini sudah ditahan di Mapolsek Medan Area. Dia juga sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. "Dia kita jerat dengan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved