3.000 Kendaraan di KBB Tak Lakukan Uji KIR, Potensi PAD Menguap
Rabu, 15 Juni 2022 - 14:13 WIB
loading...
Ribuan kendaraan di Bandung Barat tak lakukan uji KIR, potensi PAD menguap.Foto/ilustrasi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sekitar 3.000 kendaraan berbagai jenis di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak melakukan kewajiban uji KIR dalam satu tahun terakhir. Imbas dari kondisi itu maka pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor uji KIR jadi tidak terserap maksimal.
Berdasarkan data yang tercatat di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan KBB, total kendaraan yang wajib uji KIR di KBB ada sebanyak 11.653. Selama setahun harus melakukan uji KIR dua kali sehingga ada lebih dari 22.000 pengujian per tahun, namun yang tercatat hanya ada 16.000.
Baca juga: Sedan Tabrak Pembatas Jembatan, 3 ABG Madiun Tewas Mengenaskan
"Itu artinya ada lost sekitar 6.000 pengujian dalam setahun dari 3.000 kendaraan yang tidak melakukan uji KIR," kata Kepala Dishub, KBB Lukmanul Hakim didampingi Kepala UPT PKB, Herry Arifin, Rabu (15/6/2022).
Kendaraan yang tercatat itu paling dominan adalah jenis mobil barang dan pickup yang mencapai 6.164, truk kecil 681, minibus 643, box kecil 575, box sedang 529, bus besar 22, dump truk tronton 16, dan masih banyak lagi. Walaupun bisa saja masih ada kendaraan wajib uji yang belum tercatat dan terdaftar di UPT PKB Dishub KBB.
Berdasarkan data yang tercatat di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan KBB, total kendaraan yang wajib uji KIR di KBB ada sebanyak 11.653. Selama setahun harus melakukan uji KIR dua kali sehingga ada lebih dari 22.000 pengujian per tahun, namun yang tercatat hanya ada 16.000.
Baca juga: Sedan Tabrak Pembatas Jembatan, 3 ABG Madiun Tewas Mengenaskan
"Itu artinya ada lost sekitar 6.000 pengujian dalam setahun dari 3.000 kendaraan yang tidak melakukan uji KIR," kata Kepala Dishub, KBB Lukmanul Hakim didampingi Kepala UPT PKB, Herry Arifin, Rabu (15/6/2022).
Kendaraan yang tercatat itu paling dominan adalah jenis mobil barang dan pickup yang mencapai 6.164, truk kecil 681, minibus 643, box kecil 575, box sedang 529, bus besar 22, dump truk tronton 16, dan masih banyak lagi. Walaupun bisa saja masih ada kendaraan wajib uji yang belum tercatat dan terdaftar di UPT PKB Dishub KBB.
Lihat Juga :