Tahapan Pesta Demokrasi 2024 Dimulai, KPU Maros Siapkan Kekuatan Penuh

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:35 WIB
loading...
Tahapan Pesta Demokrasi...
Peluncuran tahapan Pemilu 2024 berlangsung di Kantor KPU Maros, Jalan Azoka, Pettuadae, Selasa (14/6/2022) malam. Foto/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Tahapan pesta demokrasi 2024 resmi dimulai, ditandai dengan peluncuran tahapan pemilu yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Khusus di Kabupaten Maros, peluncuran tahapan Pemilu 2024 dilakukan di Kantor KPU Maros, Jalan Azoka, Pettuadae, Selasa (14/6/2022) malam.

Ketua KPU Maros , Samsu Rizal mengatakan, dengan diluncurkannya tahapan tersebut menandakan bahwa Pemilu telah dimulai hingga 20 bulan ke depan. Pihaknya siap bekerja dengan menerjunkan tim penuh untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

"Tahapan Pemilu akan terhitung 20 bulan ke depan yang dimulai pada 14 Juni 2022," ujar Rizal, Rabu (15/6/2022).



Dia menambahkan, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu akan dimulai 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu akan dilakukan 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

"Untuk KPU Kabupaten Maros sendiri verifikasi partai politik dimulai 47 hari ke depan," imbuhnya.

Sementara untuk penetapan peserta pemilu akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022. Sedangkan untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dimulai 24 April 2023 hingga 25 November 2023. Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023," sebutnya.

Masa kampanye akan dilakukan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. "Masa tenang 11 hingga 13 Februari 2023," ucapnya.

Sementara pemungutan suara dan perhitungan suara jatuh pada 14 Februari 2024. Hasil rekapitulasi perhitungan suara diumumkan 15 Februari 2024.

"Untuk penetapan hasil pemilu, nantinya akan dilaksanakan paling lambat tiga hari usai proses pemungutan suara," tambahanya.

Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

"DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten. DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024, dan Presiden dan Wakilnya pada 20 Oktober 2024," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, kata Rizal, Kemendagri menyampaikan kepada seluruh pihak untuk membantu menyukseskan Pemilu serentak 2024 nanti.

"Mulai dari pemerintah pusat sampai daerah bahkan seluruh masyarakat," tambahnya.



KPU juga diminta untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tahapan sehingga dapat menjadikan Pemilu Indonesia yang menjadi rujukan pemilu dunia. Serta mempertahakan tingkat partisipasi pemilih yang angkanya mencapai 81 persen.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menambahkan Pemilu dan pemilihan merupakan arena konflik politik yang dilegalkan untuk merebut kekuasaan demi tercapainya cita-cita luhur bangsa dalam bingkai NKRI.

Menurutnya, pemilu adalah musyawarah besar rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin bangsa yang akan membawa kesejahteraan rakyat.

"Sehingga pemilu menjadi sarana rakyat mewujudkan kedaulatan dalam sistem demokrasi," tutupnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)