Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah Cipayung, Ini Kata Wagub DKI
Rabu, 15 Juni 2022 - 06:54 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, Pemprov memposisikan diri mendukung yang dilakukan aparat agar semua permasalahan terkait hukum dapat diatasi. Baca: Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Mafia Tanah Cipayung
"Terkait dengan permasalahan tanah itu yang sedang diselidiki kami serahkan pada aparat hukum. Pemprov DKI mendukung berbagai upaya pengungkapan masalah hukum agar dapat diselesaikan, tentu kami juga minta seluruh jajaran di Pemprov bisa melaksanakan tugas-tugasnya, berkinerja dengan baik tanpa adanya KKN," ujarnya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah dalam pembebasan lahan untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH) di Cipayung, Jakarta Timur.
”Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan 2 orang tersangka yakni berinisial LD selaku notaris dan MTT selaku mafia pengadaan tanah Setu Cipayung,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Selasa (14/6/2022).
"Terkait dengan permasalahan tanah itu yang sedang diselidiki kami serahkan pada aparat hukum. Pemprov DKI mendukung berbagai upaya pengungkapan masalah hukum agar dapat diselesaikan, tentu kami juga minta seluruh jajaran di Pemprov bisa melaksanakan tugas-tugasnya, berkinerja dengan baik tanpa adanya KKN," ujarnya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah dalam pembebasan lahan untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH) di Cipayung, Jakarta Timur.
”Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan 2 orang tersangka yakni berinisial LD selaku notaris dan MTT selaku mafia pengadaan tanah Setu Cipayung,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Selasa (14/6/2022).
(hab)
Lihat Juga :