Ditutup Hari Ini, Besok Pengumuman PPDB Tingkat SD di Depok

Rabu, 24 Juni 2020 - 12:13 WIB
loading...
Ditutup Hari Ini, Besok...
PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 untuk jenjang SD di Kota Depok ditutup hari ini. Pendaftaran dilakukan secara online selama tiga hari sejak 22-24 Juni 2020.Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok ditutup hari ini. Pendaftaran dilakukan secara online selama tiga hari sejak 22-24 Juni 2020.

Teknisnya, calon siswa mendaftar melalui nomor link di satuan pendidikan masing-masing.“PPDB SD dibuka 22-24 Juni. Adapun pengumuman penerimaannya disampaikan tanggal 25 Juni,” ungkap Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, Rabu (24/6/2020).

Menurut Thamrin, persyaratan PPDB SD adalah melampirkan fotokopi akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang tua/Wali calon peserta didik. Pada situasi pandemi seperti ini, orang tua cukup mendaftar dengan mengunggah fotokopi KK dan akta kelahiran.

“Sisa persyaratannya dilengkapi saat pendaftaran ulang ke panitia sekolah,” ujarnya. (Baca: Sektor Pariwisata Dinilai Mampu Tingkatan PAD DKI di Masa PSBB Transisi)

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Disdik Kota Depok, Sada menambahkan, penerimaan PPDB tahun ini untuk sementara diutamakan calon peserta didik yang memiliki Sertifikat Tanda Serta Belajar (STSB). Sebab, yang memiliki sertifikat tersebut sudah pasti berusia enam tahun.

“Ketika masih ada kuota, dilanjutkan bagi yang tidak memiliki STSB. Kecuali kalau anak yang tidak memiliki STSB tersebut, sudah berusia tujuh tahun, wajib diterima,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Deolipa Yumara,...
Profil Deolipa Yumara, Pengacara Sandi Butar Butar yang Somasi Damkar dan Pemkot Depok
Damkar dan Pemkot Depok...
Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang
140 Bangunan Liar di...
140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil
Siap-siap Daftar! 384...
Siap-siap Daftar! 384 Formasi PPPK Pemkot Depok Disetujui
Pemkot Depok Pastikan...
Pemkot Depok Pastikan TPS Liar Limo Ditutup Permanen
Gawat, 98 dari 110 Daycare...
Gawat, 98 dari 110 Daycare di Depok Tidak Mengantongi Izin Resmi
Budidaya Ikan Bioflok,...
Budidaya Ikan Bioflok, Warga Depok Bentuk Ketahanan Pangan di Perkotaan
Kadisdik Depok: 9 Oknum...
Kadisdik Depok: 9 Oknum yang Terlibat Kasus Cuci Rapor di SMPN 19 Terancam Dipecat
Periksa Oknum Kurikulum...
Periksa Oknum Kurikulum hingga Guru, Kejari Depok Temukan 50 Rapor Diduga Palsu
Rekomendasi
Rumah Tangga Kanye West...
Rumah Tangga Kanye West dan Bianca Censori Dikabarkan Retak, di Ambang Perceraian
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
Batas Waktu Berakhir...
Batas Waktu Berakhir Besok! TikTok Belum Laku Terjual
Berita Terkini
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
2 jam yang lalu
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
3 jam yang lalu
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
3 jam yang lalu
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
4 jam yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
4 jam yang lalu
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
5 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved