Dagang Sabu, Nelayan Bagan Asahan Dicokok Polisi Tanjungbalai

Rabu, 24 Juni 2020 - 12:11 WIB
loading...
Dagang Sabu, Nelayan...
Tersangka Yusnirwan (tengah) memegang barang bukti sabu diapit petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
TANJUNGBALAI - Seorang nelayan Yusnirwan (51) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dibekuk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Selasa sore kemarin saat menunggu pembeli.

Dari tangan pria, warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, tersebut diamankan pelastik berisi sabu-sabu seberat 112,48 gram plus satu unit handphone.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan tersangka Yusnirwan berawal dari informasi yang terima kepolisian, kemudian ditindaklanjuti.

Berdasarkan petunjuk, petugas kemudian melakukan pengintaian mencari pria sebagaimana yang diinformasikan. Upaya petugas berhasil, Selasa pukul 17.30 WIB orang yang dicari berada di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pualau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

“Pelaku datang sendiri seperti menunggu seseorang. Takut buruan kabur, makanya kita lakukan penangkapan dan digeledah ditemukan bungkusan berupa narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres, Rabu (24/6/2020).

Kepada penyidik tersangka Yusnirwan yang nyambi dagang sabu mengakui perbuatannya. Sabu-sabu dibeli dari seorang pria Mr X untuk dijual kembali.

“Tersangka kita bawa untuk menunjukkan rumah pelaku utama, namun setelah digeledah yang bersakutan tidak berada di lokasi dan masih dalam pengejaran,” jelasnya.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)