6 Bangunan Peninggalan Belanda di Jakarta, Nomor 4 Bekas Rumah Pribadi

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:16 WIB
loading...
A A A
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bangunan ini menjadi saksi bisu ditandatanganinya naskah persetujuan Linggarjati pada 25 Maret 1947. Setahun kemudian, Istana Merdeka menjadi lokasi dilakukannya pertemuan antara Wakil Presiden RI, Mohammad Hatta, dengan Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Hubertus J. van Mook.

5. Gedung Joang ‘45

Gedung peninggalan Belanda selanjutnya di Jakarta adalah Gedung Joang ’45 yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Gedung ini dibangun pada 1938 oleh seorang pengusaha Belanda bernama J. Schomper dan difungsikan sebagai hotel dengan nama Schomper 1.

Hotel ini memang khusus dibangun bagi para pejabat atau elite Hindia-Belanda, pejabat asing, dan pejabat pribumi. Namun, saat Jepang menginvasi Belanda di Indonesia pada tahun 1942, bangunan ini dikuasai militer Jepang dan menjadi tempat pendidikan nasionalisme para pemuda Indonesia.
6 Bangunan Peninggalan Belanda di Jakarta, Nomor 4 Bekas Rumah Pribadi

Foto/tripholiday.net

Namanya pun berubah, dari Schomper 1 menjadi Gedung Menteng 31. Setelah kemerdekaan Indonesia, gedung ini digunakan sebagai markas pemuda yang dikenal dengan nama Pemuda Menteng 31. Pada 19 Agustus 1974, bangunan ini barulah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan Presiden Soeharto, sebagai Museum Joang ’45.

6. Galangan VOC

Meskipun sudah tidak berfungsi dengan baik, namun Gedung Galangan VOC di Jakarta Utara masih kokoh berdiri. Berusia ratusan tahun, bangunan ini terlihat masih sangat kuat dan memancarkan sisa-sisa aura dominasi VOC di bumi pertiwi.

Galangan kapal milik VOC ini dibangun pada tahun 1721, di atas tanah bekas kubu pertahanan Inggris. Fungsinya adalah untuk memperbaiki kapal-kapal berukuran sedang. Sementara, kapal dengan ukuran besar diperbaiki di Pulau Onrust. Melansir laman Cagar Budaya Kemendikbud, sebagian bangunan dari galangan ini digunakan sebagai kantor pos pertama di Batavia.

Eksistensi galangan VOC resmi terhenti setelah perusahaan dagang terbesar itu runtuh akibat konflik internal dan korupsi pada 1799. Di tahun 1809, bangunan ini disewakan kepada tukang kayu berkebangsaan China.
6 Bangunan Peninggalan Belanda di Jakarta, Nomor 4 Bekas Rumah Pribadi

Setelahnya, gedung megah ini terus berganti pemilik hingga menjadi gudang minyak dan bahan kimia di tahun 1990-an. Memasuki tahun 2000-an, gedung galangan kapal tersebut disewakan kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan berbagai macam acara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Kapal Perang Belanda...
Kapal Perang Belanda dan China Terlibat Konfrontasi di Laut China Selatan
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved