Bule Australia Pemanjat Pohon Keramat di Bali Lolos Sanksi Deportasi

Senin, 13 Juni 2022 - 22:41 WIB
loading...
Bule Australia Pemanjat Pohon Keramat di Bali Lolos Sanksi Deportasi
Bule Australia saat memanjat pohon keramat di Bali, aksinya itu membuat heboh dan ditangkap polisi, namun demikian dia berpeluang lolos sanksi deportasi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Samuel Lockton, bule Australia yang bikin ulah dengan memanjat pohon keramat di Bali menjalani pemeriksaan imigrasi, Senin (13/6/2022). Dia berpeluang lolos dari sanksi deportasi .

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Denpasar. "Dia telah memohon maaf kepada masyarakat Bali atas perbuatannya," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu.



Dia menjelaskan, Samuel masuk ke Bali pada 6 Juni 2022 menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Dia ke Bali dalam rangka berlibur.



Bule negeri Kanguru itu mengakui dirinya yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Kediri Tabanan yang kemudian viral dan membuat heboh.

Samuel juga mengakui sebelumnya pernah memanjat sebanyak dua pohon di daerah Canggu, Kuta Utara. Aksi itu dilakukan untuk menyalurkan hobinya.



Dalam pemeriksaan, Samuel mengaku tidak mengetahui ulahnya telah mengganggu ketertiban umum. "Dia tidak punya maksud untuk tidak menghormati budaya Bali," ujar Anggiat.

Seperti diberitakan, Samuel memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Sabtu (11/6/2022).

Ulah bule negeri Kanguru itu menjadi tontonan banyak warga dan viral di media sosial. Apalagi pohon beringin itu berada di kawasan yang disakralkan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)